tentang Kami
Pendamping Bisnis Profesional
JASAMURA adalah konsultan bisnis yang siap membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen usaha, seperti struktur hukum, identitas usaha, dan kebutuhan legal branding seperti nama dan logo.
Sejak 2010, kami telah mendampingi ribuan UMKM dan perusahaan di seluruh Indonesia agar siap menghadapi kolaborasi, ekspansi, dan kerja sama bisnis.
Fokus kami adalah memberikan pendampingan yang mudah, cepat, dan profesional agar bisnis Anda tumbuh dengan pondasi yang kuat.Layanan Kami
“Berorientasi Ke Kepuasan Pelanggan”
LAYANAN KAMI
JASAMURA menawarkan pelayanan Jasa dibawah ini dengan harga terjangkau, Harga Mulai dari….
Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang (perorangan) dengan tanggung jawab penuh atas operasional dan risiko usaha. Cocok untuk pelaku usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang perdagangan. Tidak membutuhkan akta notaris, namun tidak dapat digunakan untuk usaha di bidang jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP dan NPWP atas nama pribadi pemilik usaha.
Dokumen yang Akan Dibantu:
– NPWP Usaha
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
Estimasi proses: 1–2 hari kerja sejak semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut atau pendampingan, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut: klik disini.
Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang (perorangan) dengan tanggung jawab penuh atas operasional dan risiko usaha. Cocok untuk pelaku usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang perdagangan. Tidak membutuhkan akta notaris, namun tidak dapat digunakan untuk usaha di bidang jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP dan NPWP atas nama pribadi pemilik usaha.
Dokumen yang Akan Dibantu:
– NPWP Usaha
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
🕒 Estimasi proses: 1–2 hari kerja sejak semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut atau pendampingan, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut: klik disini.
Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang (perorangan) dengan tanggung jawab penuh atas operasional dan risiko usaha. Cocok untuk pelaku usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang perdagangan. Tidak membutuhkan akta notaris, namun tidak dapat digunakan untuk usaha di bidang jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP dan NPWP atas nama pribadi pemilik usaha.
Dokumen yang Akan Dibantu:
– NPWP Usaha
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
🕒 Estimasi proses: 1–2 hari kerja sejak semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut atau pendampingan, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut: klik disini.
Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang (perorangan) dengan tanggung jawab penuh atas operasional dan risiko usaha. Cocok untuk pelaku usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang perdagangan. Tidak membutuhkan akta notaris, namun tidak dapat digunakan untuk usaha di bidang jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP dan NPWP atas nama pribadi pemilik usaha.
Dokumen yang Akan Dibantu:
– NPWP Usaha
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
🕒 Estimasi proses: 1–2 hari kerja sejak semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut atau pendampingan, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut: klik disini.
Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang (perorangan) dengan tanggung jawab penuh atas operasional dan risiko usaha. Cocok untuk pelaku usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang perdagangan. Tidak membutuhkan akta notaris, namun tidak dapat digunakan untuk usaha di bidang jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP dan NPWP atas nama pribadi pemilik usaha.
Dokumen yang Akan Dibantu:
– NPWP Usaha
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
🕒 Estimasi proses: 1–2 hari kerja sejak semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut atau pendampingan, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut: klik disini.
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk kemitraan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang, terdiri dari sekutu aktif (yang menjalankan operasional) dan sekutu pasif (penanam modal). Sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh, sementara sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Bentuk usaha ini cocok untuk perdagangan maupun jasa, dan memerlukan akta notaris sebagai dasar hukum pendirian.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Fotokopi KTP pendiri (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri)
– Fotokopi NPWP pribadi seluruh pengurus
Yang Akan Dibantu dalam Layanan Ini:
– Pemeriksaan & pemesanan nama CV
– Akta CV dari notaris
– SKT pengesahan CV dari Kemenkumham
– NPWP badan usaha dan surat terdaftarnya
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
Estimasi proses: 3–5 hari kerja setelah semua dokumen dinyatakan lengkap.
Untuk informasi dan Order silahkan menghubungi team marketing kami, klik disini
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh minimal dua orang, dengan jumlah pemegang saham tidak terbatas. Modal usaha minimal Rp 50.000.000,-, dan wajib disetor 25% ke rekening perusahaan. PT memiliki sistem keuangan terpisah dari pribadi pemilik, serta tanggung jawab pemegang saham dibatasi sesuai besarnya saham yang dimiliki. Cocok untuk usaha di bidang perdagangan maupun jasa.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Daftar nama PT (disarankan siapkan 3 pilihan nama)
– Fotokopi KTP & NPWP dari seluruh pendiri (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri)
Yang Akan Difasilitasi dalam Layanan Ini:
– Pemesanan nama PT
– Akta pendirian dari notaris
– SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
– NPWP PT dan surat keterangannya
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
🕒 Estimasi proses: 3–7 hari kerja setelah semua dokumen lengkap.
Untuk konsultasi lebih lanjut dan pendampingan mendirikan PT, silakan hubungi tim kami melalui tautan berikut:Â klik disini
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas pajak yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia yang telah bekerja dan berusia minimal 18 tahun. NPWP dapat diterbitkan atas nama individu maupun badan usaha.
Dokumen yang Diperlukan untuk NPWP Pribadi (Wilayah Jawa Timur):
– Fotokopi KTP
– Surat keterangan bekerja (untuk pegawai negeri atau pegawai BUMN)
Estimasi proses: 1 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
NPWP Badan Usaha dibutuhkan untuk keperluan administrasi perpajakan, pembukaan rekening perusahaan, pengajuan legalitas lanjutan, hingga kerja sama dengan instansi lain.
Dokumen yang Diperlukan:
– Fotokopi KTP seluruh pendiri
– Fotokopi akta pendirian CV/PT
– Fotokopi NPWP pribadi para pendiri
– Stempel perusahaan (CV/PT)
– Materai Rp6.000 sebanyak 3 lembar
Estimasi proses: 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah status yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menerbitkan faktur pajak, melakukan kegiatan usaha secara resmi, dan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dokumen yang Diperlukan untuk Proses PKP (CV/PT):
– Fotokopi KTP pendiri
– Fotokopi akta usaha
– Fotokopi NPWP direktur utama & badan usaha
– Fotokopi SKT NPWP badan usaha
– Fotokopi NIB dan izin usaha (SIUP jika ada)
– Foto terbaru direktur (file digital)
– Bukti pelaporan SPT pribadi pengurus
– Stempel perusahaan
– Materai Rp6.000 sebanyak 3 lembar
– Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha
– Fotokopi PBB lokasi usaha
– Foto tempat usaha (bagian luar & dalam)
– Denah menuju lokasi usaha
Estimasi proses: ±6 hari kerja jika seluruh dokumen telah lengkap.
Ingin mulai proses atau tanya lebih lanjut?
Klik tautan berikut untuk konsultasi dan pendampingan pajak bisnis Anda: silahkan klik disini
SIUP merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh pelaku usaha di bidang perdagangan agar dapat menjalankan aktivitas bisnis secara sah dan terdaftar.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan SIUP Baru:
– Fotokopi KTP direktur
– Fotokopi NPWP (atas nama badan usaha dan direktur)
– Fotokopi akta pendirian & pengesahannya (jika berbadan usaha)
– Fotokopi sertifikat tanah atau surat kontrak/sewa tempat usaha
Dokumen untuk Perubahan atau Pembaruan SIUP:
– Fotokopi KTP direktur
– Fotokopi NPWP (badan usaha & direktur)
– Fotokopi akta pendirian & pengesahan
– Fotokopi sertifikat tanah atau surat sewa tempat usaha
– SIUP asli yang lama
Untuk Cabang Usaha, Tambahan Dokumen:
– Fotokopi SIUP kantor pusat
– Fotokopi TDP kantor pusat (jika masih berlaku)
– Surat penunjukan kepala cabang
– Fotokopi akta pendirian cabang (jika ada)
– Surat permohonan pembukaan cabang
Estimasi waktu proses akan disesuaikan berdasarkan jenis permohonan dan kelengkapan dokumen.
đź“© Ingin mengetahui rincian biaya dan memulai proses pendampingan?
Silakan klik tautan berikut untuk informasi lebih lanjut: klik disini.
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha sebagai syarat dasar untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai bidangnya. NIB diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan merupakan bagian dari proses legalitas usaha di Indonesia.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan otomatis mendapatkan:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Angka Pengenal Impor (API) – jika ada aktivitas impor
Akses Kepabeanan – jika ada kegiatan ekspor dan/atau impor
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan NIB:
– Fotokopi KTP direktur
– Fotokopi NPWP (atas nama badan usaha dan direktur)
– Fotokopi akta pendirian dan pengesahannya (untuk badan usaha)
– Fotokopi sertifikat tanah atau surat kontrak/sewa tempat usaha
Untuk Pembaruan atau Perubahan NIB/TDP:
– Fotokopi KTP direktur
– Fotokopi NPWP (badan usaha & direktur)
– Fotokopi akta pendirian & pengesahan
– Fotokopi SIUP
– Fotokopi sertifikat tanah / surat sewa
– TDP/NIB asli sebelumnya
Untuk Cabang Usaha, Tambahan Dokumen:
– Fotokopi SIUP kantor pusat
– Fotokopi TDP kantor pusat
– Fotokopi SIUP kantor cabang (jika sudah ada)
– Surat penunjukan kepala cabang
– Fotokopi akta pendirian cabang (jika tersedia)
Estimasi proses: Disesuaikan dengan jenis permohonan dan kelengkapan dokumen.
đź“© Ingin mulai proses pendampingan atau konsultasi seputar NIB/TDP?
Klik tautan berikut untuk berbicara langsung dengan tim kami: klik disini.
Syarat Pendirian PIRT
- Data Perusahaan
- KTP Pemilik /Penanggungjawab
- Surat Keterangan Domisili
- Peta Lokasi Tempat Usaha
- SIUP & TDP
- Pass Photo Digital Terbaru
- Sertifikat Penyuluhan Pangan/ Surat Penyuluhan Keamanan PanganÂ
- Foto Tempat Usaha (Terlihat nomor rumah)
- Foto Tempat Penyimpanan Bahan Baku
- Foto Area Produksi ( Tempat sampah tampak tertutup)
- Foto Tahap Produksi / Kemas Ulang (lengkap menggunakan celemek & penutup kepala, sarung tangan saaat pengemasan)
- Foto Tempat Penyimpanan produk yang sudah jadi
- Foto format / Transaksi penjualan produk jadi
- Foto Kemasan tampak logo food grade (garpu & gelas) atau sertifikat CoA khusu untuk kemasan aluminium foil
- Surat Izin kerjasama dengan produsen (jika repacking)
Untuk biaya pengurusan PIRT, bisa klik disini.
IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) adalah izin resmi yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk dapat menjalankan kegiatan konstruksi secara legal dan profesional. Izin ini berlaku untuk usaha yang bergerak di bidang perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan konstruksi.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan IUJK:
– Fotokopi KTP & NPWP para pendiri perusahaan
– Pas foto direktur ukuran 3×4 (4 lembar)
– Fotokopi akta pendirian lengkap & SK Kemenkumham (untuk PT)
– Fotokopi NPWP, SIUP, surat domisili usaha (legalisir), dan TDP
– Fotokopi SBUJK yang diterbitkan oleh LPJK
– Fotokopi KTP & SKA/SKT tenaga ahli (minimal 1 orang sesuai bidang)
– Denah lokasi dan foto kantor usaha
– Stempel perusahaan
Estimasi waktu proses akan disesuaikan dengan kelengkapan dokumen dan sistem instansi penerbit.
đź“© Ingin mendapatkan panduan lengkap atau mulai proses IUJK?
Klik tautan berikut untuk berbicara langsung dengan tim kami: klik disini
(Khusus untuk PT)
IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) adalah izin resmi yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan jasa transportasi barang atau logistik. Izin ini diwajibkan bagi badan usaha berbentuk PT dengan modal minimum sesuai regulasi, serta memenuhi kelengkapan administratif yang ditetapkan pemerintah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
– Pas foto direktur ukuran 3×4 (4 lembar)
– Legalisir KTP & NPWP seluruh pendiri perusahaan
– Legalisir akta pendirian & SK Kemenkumham (dengan modal minimal Rp 2 miliar)
– Legalisir NPWP & SKT perusahaan
– Legalisir surat domisili perusahaan
– Fotokopi SIUP & TDP
– Bukti setor bank minimum Rp 500 juta (disertai referensi bank)
– Fotokopi ijazah admin/tenaga ahli
– Materai sebanyak 6 lembar
– Stempel resmi perusahaan
Estimasi proses disesuaikan dengan kelengkapan dokumen dan proses instansi terkait.
đź“© Ingin memulai proses atau berkonsultasi terlebih dahulu?
Silakan klik tautan berikut untuk berbicara langsung dengan tim kami: klik disini
Buat bisnis Anda tampil lebih kredibel dengan profil usaha yang rapi, menarik, dan siap dibagikan ke klien atau mitra. Cocok untuk UMKM, perusahaan baru, atau bisnis yang ingin ikut tender & pameran.
đź“© Ingin tampil lebih profesional di mata calon klien?
Konsultasi gratis, klik disiniÂ
PENDAMPINGAN LEGALITAS USAHA
Rp.2.000.000
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NIB
- NPWP Badan
- Sertifikat standard
KONSULTASI PENDIRIAN USAHA BERBADAN HUKUM
Rp.6.000.000
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NIB
- NPWP Badan
- Sertifikat standard
JASA BUAT LOGO DAN COMPRO
TERMURAH
-
Tingkatkan Brand Awareness perusahaanmu menggunakan design logo yang menarik.
KONSULTASI
FREE
KONSULTASI GRATIS
Kami siap melayani konsultasi perizinan usaha serta layanan antar-jemput berkas.
PEMBUATAN
IZIN USAHA
pengurusan izin usaha
Layanan jasa pengurusan perizinan dan pembuatan izin usaha resmi, cepat dan profesional.
PENGURUSAN
IZIN KHUSUS
Perizinan Usaha Terpercaya
Kami juga menyediakan berbagai jasa izin usaha dan layanan terkait pengurusan perizinan Anda.
JASA DESIGN
Perizinan Usaha Terpercaya
Kami juga menyediakan jenis jasa desain grafis dan logo profesional.
Dapatkan pelayanan terbaik
keunggulan kami
Professional & Terpercaya
Kami Biro Jasa Perizinan Usaha Yang Berpengalaman Dalam Pengurusan Perizinan Usaha anda di surabaya, sidoarjo dan gresik meliputi : Pendirian UD, CV, PT, SIUP, TDP, TDI, IUI, IMB, HO, IT, API, NIK & Perizinan​
Pelayanan Resmi
Jasamura Surabaya memberikan solusi Jasa Pengurusan Perizinan Usaha lengkap. Dijamin RESMI, MURAH, TIDAK REPOT dan TANPA KHAWATIR. Kami PROFESIONAL
Biaya Jasa Murah
Jasamura Surabaya memberikan solusi Jasa Pengurusan Perizinan Usaha lengkap. Dijamin RESMI, Harga jasa termurah dan pelayanan maksimal.
Mudah & Cepat
Jasamura memberikan layanan pembuatan perizinan usaha yang mudah dan cepat sehingga anda akan mendapatkan dokumen perizinan usaha yang anda butuhkan.
Konsultasi Gratis
Kami siap melayani anda untuk berkonsultasi tentang kebutuhan perizinan izin usaha. Kami melayani dengan maksimal. Tim kami siap melayani KONSULTASI & LAYANAN ANTAR JEMPUT BERKAS
Gratis Antar Jemput Berkas
Kami siap melayani anda dengan layanan antar jemput berkas untuk memudahkan anda dalam mengurus perizinan usaha dan membuat perizinan usaha.
Testimoni
Konsultasikan Izin Usahamu disini!
Dapatkan pelayanan terbaik, profesional dari jasa pengurusan izin usaha kami
Kontak Kami
Terima kasih atas minat dan akses Anda ke situs web kami. Kami berharap Anda sukses dan sejahtera.
