Penulis: admin

  • Inilah Prosedur Pengurusan PIRT Terlengkap Di Surabaya

    Inilah Prosedur Pengurusan PIRT Terlengkap Di Surabaya

    Inilah Prosedur Pengurusan PIRT Terlengkap Di Surabaya

    Inilah Prosedur Pengurusan PIRT Terlengkap Di Surabaya – PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.

    Namun meskipun berskala rumahan, dalam proses industrinya tetap menempelkan label pada kemasan produk. Nah pada label inilah terdaftar nomer indikasi bahwa produk makanan atau minuman tersebut telah terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.

    baca juga : Syarat Mendirikan PIRT


    Berikut prosedur alur dalam pengurusan PIRT : 

    1. Mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat untuk mengajukan permintaan pengurusan PIRT. Agar lebih efisien, alangkah baiknya untuk suvey atau mencari tahu alamat kantor dinas kesehatan di kabupaten tempat anda.
    2. Ketika berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat, anda dapat menuju untuk menemui petugas dan anda akan mendapatkan dokumen yang harus diisi. Yakni berupa :
    • Lampiran lembar surat permintaan untuk mengikuti penyuluhan untuk anda terkait produsen makanan serta minuman. Hal ini menjadi syarat dalam memperoleh sertifikat PIRT
    • Lampiran lembar data fasilitas produksi yang mana mencakup fasilitas produksi yang anda miliki
    • Lampiran lembar data produksi makanan
    1. Setelah mengambil formulir, pada tahap melengkapi serta mengembalikan berkas pada hari berikutnya dibarengi dengan lampiran yang berada pada point 2.
    2. Di hari tersebut setelah anda mengembalikan berkas maka anda akan mendapat penjelasan unutuk mendapatkan surat undangan mengikuti penyuluhan sertifikasi PIRT anda selama 1 hari dan pemeriksaan sarana 1 selama 14 hari. Pemohon diwajibkan membayar retribusi.
    3. Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga diserahkan 1 hari total waktu selama 6 hari hingga 6 bulan.
    4. Masa berlaku, tidak ada batasan waktu.

    Keuntungan Memiliki PIRT :

    • Produk sudah laik beredar.
    • Produk dapat di pasarkan secara bebas.
    • Keamanan dan mutu produk terjamin.
    • Kepercayaan pembeli meningkat.
    • Profesionalitas produk terangkat.
    • Meningkatkan nilai jual produk.
    • Dapat mendongkrak hargai produk.
    • Produk bisa masuk ritel besar.

    Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis konsultasi sepuasnya, sekaligus gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pendirian UD (Usaha Dagang)

     Jasa Pendirian UD (Usaha Dagang)

    Jasa Pendirian UD (Usaha Dagang)

    Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

     

    Jasa Pendirian UD (Usaha Dagang)UD (Usaha Dagang) adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang di jual.

    Pada umumnya usaha berbentuk UD akan memperoleh keuntungan penjual dari perhitungan biaya distribusi dan operasional. Sedangkan untuk pelaku usaha dagang biasanya di sebut dengan pedagang dan sebagaian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

    Bagi Anda yang ingin memiliki usaha dengan kepemilikan perseorangan, setidaknya Anda harus memulainya dari Usaha Dagang (UD). Usaha Dagang merupakan jenis usaha yang di miliki dan dikelola oleh satu orang, baik dalam urusan modal/saham maupun manajemen usahanya. Dalam hal ini, Usaha Dagang (UD) juga berfungsi sebagai identitas bagi usaha yang didirikan oleh para wiraswasta.

    Lantas apa saja persyaratan yang bisa di penuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian UD di Surabaya secara jelas dan tuntas.

    SYARAT PENDIRIAN UD : 

    1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD ( minimal 1 orang)
    2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
    3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

    Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung,

    Baca juga :  LANGKAH PENDIRIAN CV DI SURABAYA

    Jika kamu merasa masih kebingungan dalam mengurus pendirian UD atau justru kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada JASAMURA.

    Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Suarabaya.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer . Gratis antar jemput berkas!

    HUBUNGI KAMI :

    Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853
  • Syarat Pendirian CV Wilayah Sidoarjo

    Syarat Pendirian CV Wilayah Sidoarjo

    Syarat Pendirian CV Wilayah Sidoarjo

    Syarat Pendirian CV Wilayah Sidoarjo – Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer (CV) merupakan sebuah persekutuan atau kerjasama.

    Di tahun 2021 ini, tak sedikit orang yang memutuskan untuk mendirikan suatu usaha. Mendirikan CV di nilai memiliki banyak keuntungan.

    Salah satu keuntungan dari mendirikan CV adalah tidak ada modal minimal, maksudnya saat ingin mendirikan CV. Sistem perpajakan dalam CV pun terkenal lebih mudah dan tidak susah. Oleh karna itu banyak pengusaha di indonesia lebih memutuskan untuk mendirikan CV/Commanditaire Vennootschap daripada badan usaha lain nya.

    Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat yang diperlukan untuk pendirian CV? Kami akan menjelaskan secara tuntas. Simak baik-baik ya!

    SYARAT PENDIRIAN CV 

    • Menyiapkan nama CV(sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
    • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
    • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.00,-
    • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/ Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
    • Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui).

    Mudah sekali bukan, Anda pun akan memperoleh paket pendirian CV berupa :

    PAKET PENDIRIAN CV 

    • Akta Pendirian CV
    • NIB & SIUP
    • SK Kemenkumham
    • NPWP Perusahaan
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
    • Izin Lokasi
    • Izin Usaha

    Hanya saja, yang perlu Anda ketahui pakey pendirian CV ini akan Anda dapatkan jika Anda mengurus pendirian CV Anda di JASAMURA.

    Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer . Gratis antar jemput berkas!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pembuatan PT Termurah Surabaya

    Jasa Pembuatan PT Termurah Surabaya

    Jasa Pembuatan PT Termurah Surabaya

    Jasa Pembuatan PT Termurah Surabaya – PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentu hukum yang tidak asing bagi pengusaha. Membuat banyak pengusaha tertarik  untuk mengembangkan sayap bisnis mereka menggunakan badan usaha PT di kota Delta tersebut.

    Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat membuat PT / Perseroan Terbatas yang harus Anda penuhi?

    Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

    Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pembuatan PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pembuatan PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!


    Syarat Pembuatan PT :

    • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
    • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
    • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
    • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/ surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
    • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
    • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

    Baca juga :  Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

    Nah, sampai sini jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis konsultasi sepuasnya, sekaligus gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official