Tag: Jasa Pembuatan PIRT

  • Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Cara Mengurus PIRT
    Cara Mengurus PIRT

    Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan — Anda pengusaha dengan produksi utama berupa makanan atau minuman di Tangerang Selatan? Jangan lupa urus PIRT ya!

    Sebagai pengusaha yang memproduksi makanan atau minuman dengan skala rumahan, PIRT merupakan izin usaha yang wajib untuk Anda kantongi.

    Mengapa demikian?

    Sebab PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri berskala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman. PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor resmi yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Mengantongi PIRT jelas memiliki banyak keuntungan, khususnya dalam memberi kepercayaan pada pelanggan dan sebagai bentuk izin edar produk makanan atau minuman Anda ke masyarakat luas.

    Nah! Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anda sudah mengantongi PIRT sebagai izin usaha Anda?

    Jika belum, maka Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA hadir untuk membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan PIRT yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

    Syarat Pengurusan PIRT

    Saat ingin mengurus izin usaha PIRT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pengurusan PIRT berlangsung.

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Baca Juga: Syarat Pengurusan CV Jakarta Timur

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP

    Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP

    Jasa Perizinan CV Murah di Kabupaten Gresik

    Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP – Apakah Anda sedang menjalankan usaha dagang dan sudah memiliki izin usaha? Sebelum Mengesahkan usaha Anda di mata hukum, Anda harus Melakukan pendaftaran usaha Anda dan mendapatkan izin dalam menjalakan bisnis perdagangan.

    Izin usaha yang harus Anda miliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Membuat SIUP di perlukan dan di wajibkan bagi Anda yang akan mendirikan usaha perdagangan dalam bentuk perseorangan ataupun badan usaha.

    APA ITU SIUP?

    SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang di kelola dapat menkan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

    SIUP di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Baik itu perdagangan barang/jasa.

    Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

    Peratuaran Tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No, 07/M-DAG/PER/2017.

    Syarat Pembuatan SIUP di Tahun 2021

    • Melampirkan Akta Pendirian
    • Fotokopi SK Kemenkumham
    • Melampirkan NPWP perusahaan
    • Melampirkan NPWP pengurus yang tertulis di Akta Pendirian
    • Fotokopi KTP pribadi milik pendiri

    Baca juga:Panduan Lengkap Pembuatan SIUP Di Tahun 2021

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu SIUP, sekaligus apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUP?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUP Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUP dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca: Syarat Pembuatan TDG di Tahun 2021

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official