Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP
Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP – Apakah Anda sedang menjalankan usaha dagang dan sudah memiliki izin usaha? Sebelum Mengesahkan usaha Anda di mata hukum, Anda harus Melakukan pendaftaran usaha Anda dan mendapatkan izin dalam menjalakan bisnis perdagangan.
Izin usaha yang harus Anda miliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Membuat SIUP di perlukan dan di wajibkan bagi Anda yang akan mendirikan usaha perdagangan dalam bentuk perseorangan ataupun badan usaha.
APA ITU SIUP?
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang di kelola dapat menkan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.
SIUP di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Baik itu perdagangan barang/jasa.
Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Peratuaran Tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No, 07/M-DAG/PER/2017.
Syarat Pembuatan SIUP di Tahun 2021
- Melampirkan Akta Pendirian
- Fotokopi SK Kemenkumham
- Melampirkan NPWP perusahaan
- Melampirkan NPWP pengurus yang tertulis di Akta Pendirian
- Fotokopi KTP pribadi milik pendiri
Baca juga:Panduan Lengkap Pembuatan SIUP Di Tahun 2021
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu SIUP, sekaligus apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUP?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUP Anda pada JASAMURA!
JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.
Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUP dalam waktu SINGKAT!
Langsung saja hubungi JASAMURA di nomorĀ . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!
Baca: Syarat Pembuatan TDG di Tahun 2021
HUBUNGI KAMI :
- WhatsApp:
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official