Tag: jasa pengurusan cv purwakarta

  • Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

    Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

    Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

    Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta — Sudah mendirikan CV, namun masih belum kunjung mengurus izin usaha nya? Wah hati-hati ya!

    Jangan sampai usaha yang sudah penuh perjuangan Anda kelola, mendadak harus berhenti secara paksa karena tidak adanya izin usaha.

    Ingat! Sebagai pengusaha, kewajiban Anda bukan hanya menjalankan usaha dan memperoleh keuntungannya saja, namun Anda juga wajib untuk mengurus izin usaha sebagai bentuk identitas dan bentuk taat Anda pada aturan pemerintah.

    Daripada Anda terus menunda pengurusan izin usaha, lebih baik Anda hubungi JASAMURA sebab JASAMURA akan membantu Anda mengurus izin usaha, khususnya izin usaha CV.

    Tentunya dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Baca Juga: Mau Mendirikan CV di Kabupaten Cianjur?

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

    Syarat Pengurusan CV

    Saat ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
    • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
    • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
    • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
    • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

    Baca Juga: Jasa Pendirian CV di Kabupaten Karawang

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pendirian CV berlangsung.

    Jasa Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
      • WhatsApp:
      • Email: jasamura.mo@gmail.com
      • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Pembuatan PT Termurah Kabupaten Purwakarta

    Pembuatan PT Termurah Kabupaten Purwakarta

    Pembuatan PT Termurah Kabupaten Purwakarta– PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentu hukum yang tidak asing bagi pengusaha. Membuat banyak pengusaha tertarik  untuk mengembangkan sayap bisnis mereka menggunakan badan usaha PT di kota Delta tersebut.

    Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat membuat PT / Perseroan Terbatas yang harus Anda penuhi?

    Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

    Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pembuatan PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pembuatan PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!


    Syarat Pembuatan PT Kabupaten Purwakarta:

    • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
    • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
    • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
    • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/ surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
    • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
    • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

    Baca juga :  Mau Urus Pendirian CV?

    Nah, sampai sini jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer 0822-4591-9961 Gratis konsultasi sepuasnya, sekaligus gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 0822-4591-9961
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official