Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

Syarat Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta — Sudah mendirikan CV, namun masih belum kunjung mengurus izin usaha nya? Wah hati-hati ya!

Jangan sampai usaha yang sudah penuh perjuangan Anda kelola, mendadak harus berhenti secara paksa karena tidak adanya izin usaha.

Ingat! Sebagai pengusaha, kewajiban Anda bukan hanya menjalankan usaha dan memperoleh keuntungannya saja, namun Anda juga wajib untuk mengurus izin usaha sebagai bentuk identitas dan bentuk taat Anda pada aturan pemerintah.

Daripada Anda terus menunda pengurusan izin usaha, lebih baik Anda hubungi JASAMURA sebab JASAMURA akan membantu Anda mengurus izin usaha, khususnya izin usaha CV.

Tentunya dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

Baca Juga: Mau Mendirikan CV di Kabupaten Cianjur?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat Pengurusan CV

Saat ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca Juga: Jasa Pendirian CV di Kabupaten Karawang

Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pendirian CV berlangsung.

Jasa Pengurusan CV Kabupaten Purwakarta

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV Anda di JASAMURA!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *