Tag: Jasa Pengurusan PIRT

  • JASA PENGURUSAN PIRT DI GROBOGAN

    Cara Prosedur Pengurusan PIRT di Grobogan

    Jasa Pengurusan PIRT di Grobogan, Jasa Pembuatan PIRT di Grobogan, Buat PIRT di grobogan, jasa legalitas usaha di grobogan
    Jasa Pengurusan PIRT di Grobogan, Jasa Pembuatan PIRT di Grobogan, Buat PIRT di grobogan, jasa legalitas usaha di grobogan

    PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin yang di perlukan untuk usaha makanan yang di produksi di rumah. PIRT menjamin bahwa produk makanan yang di hasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas pangan, serta di produksi dalam kondisi yang higienis.

    Untuk mendapatkan PIRT, pengusaha harus memenuhi beberapa syarat, seperti pendaftaran usaha di dinas kesehatan, pengujian produk, serta pelatihan mengenai higiene dan sanitasi. Proses ini memastikan bahwa makanan yang di pasarkan aman dan berkualitas tinggi, melindungi kesehatan konsumen.

    Dengan memiliki PIRT, usaha Anda tidak hanya mematuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan. Jasamura siap membantu Anda dalam proses pembuatan PIRT, mulai dari pendaftaran hingga bimbingan teknis. Hubungi kami untuk mempermudah proses perizinan usaha Anda!

    Berikut prosedur alur dalam pengurusan PIRT : 

    1. Mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat untuk mengajukan permintaan pengurusan PIRT. Agar lebih efisien, alangkah baiknya untuk suvey atau mencari tahu alamat kantor dinas kesehatan di kabupaten tempat anda.
    2. Ketika berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat, anda dapat menuju untuk menemui petugas dan anda akan mendapatkan dokumen yang harus di isi. Yakni berupa :
    • Lampiran lembar surat permintaan untuk mengikuti penyuluhan untuk anda terkait produsen makanan serta minuman. Hal ini menjadi syarat dalam memperoleh sertifikat PIRT
    • Lampiran lembar data fasilitas produksi yang mana mencakup fasilitas produksi yang anda miliki
    • Lampiran lembar data produksi makanan
    1. Setelah mengambil formulir, pada tahap melengkapi serta mengembalikan berkas pada hari berikutnya di barengi dengan lampiran yang berada pada point 2.
    2. Di hari tersebut setelah anda mengembalikan berkas maka anda akan mendapat penjelasan unutuk mendapatkan surat undangan mengikuti penyuluhan sertifikasi PIRT anda selama 1 hari dan pemeriksaan sarana 1 selama 14 hari. Pemohon diwajibkan membayar retribusi.
    3. Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga diserahkan 1 hari total waktu selama 6 hari hingga 6 bulan.
    4. Masa berlaku, tidak ada batasan waktu.

    Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PIRT Anda pada JASAMURA! JASAMURA merupakan jasa pengurusan PIRT di Grobogan dan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis konsultasi sepuasnya, sekaligus gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: https://bit.ly/seojasamuraid1
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Biro Jasa Pengurusan PIRT Murah dan Mudah di Bojonegoro

    Pengurusan PIRT: Langkah-Langkah, Manfaat, dan Kelebihan Jasa Pengurusan di Bojonegoro

    Jasa Pengurusan PIRT di Mojokerto, Pembuatan PIRT di Mojokerto, Jasa Urus PIRT
    Jasa Pengurusan PIRT di Bojonegoro, Pembuatan PIRT di Bojonegoro, Jasa Urus PIRT

    Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah langkah penting bagi pelaku usaha pangan skala rumah tangga di Indonesia. PIRT merupakan sertifikasi yang memastikan produk pangan yang di produksi memenuhi standar keamanan dan kualitas. Berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah mendapatkan PIRT melalui jasa pengurusan, manfaatnya, serta kelebihan menggunakan jasa ini.

    Langkah-Langkah Mendapatkan PIRT melalui Jasa Pengurusan

    1. Konsultasi Awal: Langkah pertama adalah melakukan konsultasi dengan jasa pengurusan PIRT. Pada tahap ini, pihak jasa akan melakukan penilaian awal terhadap produk dan proses produksi Anda.

    2. Dokumentasi dan Persyaratan: Jasa pengurusan akan membantu Anda dalam menyiapkan semua dokumen yang di perlukan, seperti formulir pendaftaran, data perusahaan, dan bukti fasilitas produksi.

    3. Audit dan Evaluasi: Setelah dokumen lengkap, jasa pengurusan akan mengatur audit dan evaluasi fasilitas produksi oleh pihak berwenang. Mereka akan memastikan semua standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.

    4. Perbaikan dan Penyempurnaan: Jika di temukan kekurangan, jasa pengurusan akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan produk memenuhi standar PIRT.

    5. Pengajuan Permohonan: Setelah semua persyaratan di penuhi, jasa pengurusan akan mengajukan permohonan PIRT ke lembaga terkait.

    6. Sertifikasi: Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima sertifikat PIRT yang menandakan produk Anda aman dan layak konsumsi.

    Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan PIRT

    1. Efisiensi Waktu: Menggunakan jasa pengurusan mempercepat proses mendapatkan sertifikasi, sehingga Anda dapat fokus pada produksi dan pemasaran.

    2. Kepatuhan Terjamin: Jasa pengurusan memastikan bahwa semua aspek regulasi dan standar dipenuhi, mengurangi risiko penolakan atau sanksi.

    3. Bantuan Profesional: Tim ahli jasa pengurusan memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam, memberikan panduan yang akurat untuk mencapai sertifikasi.

    Kelebihan Memakai Jasa Pengurusan PIRT

    1. Proses yang Terstruktur: Jasa pengurusan menawarkan proses yang terstruktur dan sistematis, meminimalkan kesalahan dan kebingungan.

    2. Penghematan Biaya: Menghindari biaya tambahan yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam pengurusan dokumen atau audit.

    3. Dukungan Berkelanjutan: Banyak jasa pengurusan menawarkan dukungan berkelanjutan setelah sertifikasi, termasuk pembaruan dan kepatuhan regulasi.

    Dengan menggunakan jasa pengurusan PIRT, Anda dapat memastikan bahwa produk pangan Anda memenuhi semua standar keamanan dan kualitas dengan efisien dan efektif. Pastikan untuk memilih jasa pengurusan yang terpercaya untuk memudahkan proses dan memastikan keberhasilan sertifikasi.

    JASAMURA sebagai Jasa Pembuatan PIRT di Bojonegoro

    Salah satu penyedia Jasa Pembuatan PIRT yang terpercaya adalah JASAMURA. Sejak tahun 2010, JASAMURA telah membantu banyak pengusaha dalam mengurus izin PIRT dan berbagai bentuk usaha lainnya. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, JASAMURA menawarkan layanan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

    JASAMURA memiliki kantor pusat di Surabaya dan 10 kantor cabang yang tersebar di pulau Jawa, sehingga memudahkan Anda untuk mendapatkan layanan Jasa Pembuatan PIRT di Bojonegoro. Dengan tim yang berpengalaman dan profesional, JASAMURA siap membantu Anda dalam setiap langkah Pembuatan PIRT.

    Kesimpulan

    Menggunakan Jasa Pembuatan PIRT adalah langkah cerdas bagi Anda yang ingin memulai usaha pangan dengan lancar dan tanpa hambatan. Dengan bantuan penyedia jasa yang berpengalaman seperti JASAMURA, Anda bisa memastikan semua aspek legalitas terpenuhi dengan baik. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan Jasa Pembuatan PIRT agar produk Anda bisa segera dipasarkan dengan sukses.

    WhatsApp: 0822-4591-9961
    Email: jasamura.mo@gmail.com
    Instagram: @jasamuraofficial

  • Jasa Pembuatan PIRT di Purworejo yang Mudah dan Murah

    Jasa Pengurusan PIRT di Kabupaten Purworejo

    Jasa Pengurusan PIRT di Kab Sleman, Pembuatan PIRT di Sleman, Jasa Legalitas Usaha Sleman
    Jasa Pengurusan PIRT di Purworejo, Jasa Pembuatan PIRT di Purworejo, Layanan Pengurusan PIRT di Kabupaten Purworejo

    Pengurusan PIRT jelas memiliki banyak keuntungan, khususnya dalam memberi kepercayaan pada pelanggan dan sebagai bentuk izin edar produk makanan atau minuman Anda ke masyarakat luas.

    Nah! Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anda sudah mengantongi PIRT sebagai izin usaha Anda?

    Jika belum, maka Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA hadir untuk membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Syarat Pengurusan PIRT

    Saat ingin mengurus izin usaha PIRT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pengurusan PIRT berlangsung.

    Layanan Pembuatan PIRT Kabupaten Purworejo

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor  Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
  • Pengurusan NIB Kota Tasikmalaya

    Pengurusan NIB Kota Tasikmalaya

     

    Pengurusan NIB

     

    NO. HP: 0859 3240 2853

    Apa Itu NIB dan Kenapa Penting untuk Usaha?

    Urus NIB Murah hanya di Pengurusan NIB Kota Tasikmalaya Jasamura! Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang di berikan kepada pelaku usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB menjadi bukti legalitas bahwa bisnis Anda di akui secara sah oleh pemerintah. Dengan memiliki NIB, usaha Anda lebih di percaya, mudah mendapatkan akses perizinan, hingga kesempatan memperoleh pembiayaan dari bank maupun investor.

    Banyak pelaku UMKM yang masih ragu mengurus NIB karena di anggap ribet dan mahal. Padahal sekarang, melalui layanan profesional, Anda bisa urus NIB murah hanya Rp300.000 dengan proses super cepat 3 hari saja.


    Keuntungan Memiliki NIB untuk Usaha Anda

    Memiliki NIB bukan sekadar formalitas, tapi membawa banyak keuntungan nyata:

    1. Legalitas Usaha yang Jelas

    Dengan NIB, bisnis Anda tercatat secara resmi di pemerintah. Ini akan memudahkan jika suatu saat ada pemeriksaan atau kerja sama bisnis.

    2. Akses Lebih Mudah ke Bank dan Investor

    Bank maupun lembaga keuangan mensyaratkan dokumen legalitas, salah satunya NIB. Tanpa itu, pengajuan pinjaman usaha bisa di tolak.

    3. Bisa Mengikuti Tender atau Proyek

    Banyak proyek pemerintah atau swasta hanya bisa di ikuti oleh badan usaha yang memiliki NIB. Jadi, memiliki NIB memperbesar peluang bisnis berkembang.

    4. Kemudahan Mengurus Perizinan Lain

    Dengan NIB, Anda bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin lokasi, izin usaha perdagangan (SIUP), hingga izin edar produk tertentu.

    5. Mendukung Usaha Mikro dan Kecil

    UMKM yang memiliki NIB berhak atas program pemerintah, seperti bantuan modal usaha, pelatihan, hingga kemudahan akses pemasaran.


    Biaya Urus NIB Murah – Hanya Rp300.000

    Sesuai promo terbaik dari Jasamura, biaya pengurusan NIB hanya Rp300.000. Harga ini termasuk:

    • Pendaftaran di sistem OSS

    • Proses cepat maksimal 3 hari

    • Nomor Induk Berusaha resmi yang sah di gunakan

    Dengan harga hemat ini, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri. Cukup serahkan pada tim profesional, dan NIB Anda akan segera selesai.


    Mengapa Harus Urus NIB Melalui Jasamura?

    Banyak penyedia jasa pengurusan legalitas, tapi Jasamura menjadi pilihan terbaik karena:

    1. Harga Termurah di Indonesia

    Hanya Rp300.000 untuk pengurusan NIB resmi. Tidak ada biaya tersembunyi.

    2. Proses Cepat 3 Hari

    Tidak perlu menunggu lama, semua proses di lakukan cepat melalui OSS RBA.

    3. Gratis Konsultasi

    Anda bisa bertanya seputar legalitas bisnis tanpa biaya tambahan.

    4. Profesional & Terpercaya

    Tim berpengalaman dalam pengurusan legalitas usaha, termasuk PT, CV, Firma, Yayasan, hingga NIB.

    5. Pelayanan Ramah dan Transparan

    Semua proses dijelaskan secara detail dan transparan, sehingga Anda merasa aman dan nyaman.


    Cara Urus NIB Murah di Jasamura

    Proses pengurusan sangat mudah:

    1. Hubungi tim Jasamura di WhatsApp: 0859-3240-2853

    2. Konsultasikan kebutuhan usaha Anda (gratis)

    3. Serahkan data yang dibutuhkan seperti KTP, email aktif, dan detail usaha

    4. Tim akan mendaftarkan ke OSS RBA

    5. Dalam waktu 3 hari, NIB resmi Anda siap digunakan


    Risiko Jika Usaha Tidak Memiliki NIB

    Banyak pelaku usaha menyepelekan pentingnya NIB. Padahal, ada risiko besar jika tidak segera mengurus legalitas, seperti:

    • Sulit berkembang karena tidak bisa akses pembiayaan resmi

    • Tidak bisa ikut tender atau kerja sama dengan perusahaan besar

    • Rentan terkena sanksi jika ada pemeriksaan pemerintah

    • Kurang dipercaya konsumen karena usaha tidak memiliki legalitas resmi

    Dengan biaya murah hanya Rp300.000, risiko ini bisa Anda hindari sepenuhnya.


    FAQ Seputar Urus NIB Murah

    Apakah NIB wajib untuk semua usaha?

    Ya, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar wajib memiliki NIB sesuai aturan OSS RBA.

    Apakah NIB bisa untuk usaha perorangan?

    Bisa. Baik perorangan maupun badan usaha, semuanya bisa mengurus NIB.

    Berapa lama proses urus NIB Murah di Jasamura?

    Proses selesai hanya 3 hari kerja.

    Apakah ada biaya tambahan untuk urus nib murah selain Rp300.000?

    Tidak ada. Semua sudah termasuk pendaftaran dan penerbitan NIB resmi.

    Bagaimana jika saya belum paham OSS RBA?

    Tenang, tim Jasamura akan membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet.

    KONSULTASI GRATIS 24 JAM DENGAN JASAMURA!

    Mengurus NIB adalah langkah penting agar bisnis Anda sah, dipercaya, dan mudah berkembang. Tidak perlu menunda lagi, karena sekarang ada layanan urus NIB murah hanya Rp300.000 dengan proses cepat 3 hari.

    Dapatkan NIB resmi untuk usaha Anda bersama Jasamura yang sudah terbukti terpercaya dan profesional.

    📞 Hubungi sekarang: 0859-3240-2853
    👉 Konsultasi gratis & pengurusan cepat
    🌐 Klik di sini untuk info lebih lanjut

    Baca artikel lainnya di : Urus NIB Murah Hanya Rp300.000 | 0859-3240-2853

  • Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat — Anda pengusaha dengan produksi utama berupa makanan atau minuman di Jakarta Barat? Jangan lupa urus PIRT ya!

    Sebagai pengusaha yang memproduksi makanan atau minuman dengan skala rumahan, PIRT merupakan izin usaha yang wajib untuk Anda kantongi.

    Mengapa demikian?

    Sebab PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri berskala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman. PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor resmi yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Mengantongi PIRT jelas memiliki banyak keuntungan, khususnya dalam memberi kepercayaan pada pelanggan dan sebagai bentuk izin edar produk makanan atau minuman Anda ke masyarakat luas.

    Nah! Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anda sudah mengantongi PIRT sebagai izin usaha Anda?

    Jika belum, maka Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA hadir untuk membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan PIRT yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

    Syarat Pengurusan PIRT

    Saat ingin mengurus izin usaha PIRT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pengurusan PIRT berlangsung.

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat — Anda pengusaha dengan produksi utama berupa makanan atau minuman di Jakarta Pusat? Jangan lupa urus PIRT ya!

    Sebagai pengusaha yang memproduksi makanan atau minuman dengan skala rumahan, PIRT merupakan izin usaha yang wajib untuk Anda kantongi.

    Mengapa demikian?

    Sebab PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri berskala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman. PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor resmi yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Mengantongi PIRT jelas memiliki banyak keuntungan, khususnya dalam memberi kepercayaan pada pelanggan dan sebagai bentuk izin edar produk makanan atau minuman Anda ke masyarakat luas.

    Nah! Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anda sudah mengantongi PIRT sebagai izin usaha Anda?

    Jika belum, maka Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA hadir untuk membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan PIRT yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

    Syarat Pengurusan PIRT

    Saat ingin mengurus izin usaha PIRT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pengurusan PIRT berlangsung.

    Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Pusat

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
      • WhatsApp:
      • Email: jasamura.mo@gmail.com
      • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Cara Mengurus PIRT
    Cara Mengurus PIRT

    Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan — Anda pengusaha dengan produksi utama berupa makanan atau minuman di Tangerang Selatan? Jangan lupa urus PIRT ya!

    Sebagai pengusaha yang memproduksi makanan atau minuman dengan skala rumahan, PIRT merupakan izin usaha yang wajib untuk Anda kantongi.

    Mengapa demikian?

    Sebab PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri berskala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman. PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor resmi yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Mengantongi PIRT jelas memiliki banyak keuntungan, khususnya dalam memberi kepercayaan pada pelanggan dan sebagai bentuk izin edar produk makanan atau minuman Anda ke masyarakat luas.

    Nah! Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anda sudah mengantongi PIRT sebagai izin usaha Anda?

    Jika belum, maka Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA hadir untuk membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan PIRT yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

    Syarat Pengurusan PIRT

    Saat ingin mengurus izin usaha PIRT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pengurusan PIRT berlangsung.

    Jasa Pengurusan PIRT Tangerang Selatan

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA!

    Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

    Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

    Baca Juga: Syarat Pengurusan CV Jakarta Timur

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

    Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

    Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021 —Jasa konstruksi barangkali menjadi salah satu layanan jasa yang banyak memiliki peminat saat ini.

    Selain karena faktor perkembangan industri yang sedang gencar berdiri, jasa konstruksi juga memiliki peranan yang cukup penting dalam sektor lainnya seperti ekonomi.

    Itulah mengapa, sebagian besar orang memilih untuk mendirikan jasa konstruksi khususnya di Indonesia. Sebab mendirikan jasa konstruksi, di akui memiliki banyak keuntungan.

    Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa konstruksi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

    Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa konstruksi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

    SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

    SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan izin yang wajib di miliki dalam operasional pengerjaan bisnis konstruksi. Khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki bisnis di bidang jasa konstruksi.

    Adapun jasa konstruksi yang di maksud meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.

    Jenis-jenis SIUJK

    Sama seperti perizinan usaha lainnya, SIUJK juga memiliki jenis-jenis tertentu yang wajib Anda ketahui. Apalagi jika Anda ingin mengurus pembuatan SIUJK.

    Berikut ini merupakan jenis-jenis SIUJK yang wajib Anda ketahui:

    • SIUJK Nasional

    SIUJK Nasional umumnya akan digunakan untuk melakukan usaha atau jasa di bidang konstruksi. Sertifikasi dari SIUJK Nasional akan di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang sesuai dengan domisili Anda.

    • SIUJK PMA (Penanaman Modal Asing)

    SIUJK PMA umumnya akan digunakan untuk para pelaku usaha BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) PMA, yang nantinya akan mereka gunakan untuk melakukan jasa konstruksi di Indonesia.

    Sertifikasi dari SIUJK PMA akan di keluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

    • SIUJK BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

    SIUJK BUJKA merupakan izin perwakilan yang di berikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi di Indonesia.

    Sertifikasi SIUJK BUJKA biasanya di keluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

    Syarat Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

    Adapun dalam membuat SIUJK, Anda harus menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu seperti:

    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan Perusahaan sekaligus SK Kemenkumham yang terdaftar di Pengadilan
    • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Direktur Utama
    • Fotokopi SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang di terbitkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)
    • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik Perusahaan
    • SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Sertifikat Keterampilan) yang telah di registrasi oleh lembaga yang berwenang dan di lengkapi surat pernyataan pengikatan diri tenaga ahli dan/atau tenaga terampil dengan Direktur Perusahaan
    • Surat Pernyataan Kebenaran Domisili (bermaterai Rp. 10.000,-)
    • Pas foto digital terbaru berwarna Direktur Utama ukuran 3 x 4
    • Melampirkan tanda bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT Tahunan) untuk pengajuan perpanjangan
    • Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 10.000,-
    • Melampirkan gambar/peta/sketsa/denah bangunan dari lokasi/ruangan sekaligus melampirkan foto kantor

    Estimasi Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

    Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIUJK akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIUJK telah terkumpul.

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUJK?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUJK, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJK Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJK dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca: Panduan Lengkap Pembuatan SIUP di Tahun 2021

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap

    Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap

    Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap

    Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap – PIRT (Pangan Industri Rumah  Tangga) adalah izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang di jual memenuhi standar keamanan makanan.

    Izin edar produk pangan olahan yang di produksi oleh UKM untuk di pasarkan secara lokal.

    Izin PIRT tersebut hanya di berikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah.

    Bisnis rumahan (usaha rumahan) sebelum memasarkan produk yang di jual ke masyarakat, di perlukan Perizinan PIRT.

    Izin ini penting karena sebagai jaminan bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang di jual memenuhi standar produk pangan yang berlaku.

    Keuntungan Memiliki Izin PIRT : 

    • Pengusaha bisa dengan tentang mengedarkan dan memproses produksi secara luas dengan resmi.
    • Dengan pencantuman kode IRT, makanan dan minuman akan lebih mudah di pasarkan dan lebih di sukai komsumen hingga bisa meningkatkan daya jual.
    • Menghindari sanksi administrasi atas kasus-kasus seperti : melanggar peraturan di bidang pangan, nama pemilik tidak sesuai dengan yang ada di sertifikat, produk tidak aman dan tidak layak di komsumsi.

    Syarat Pengurusan Izin PIRT : 

    1. Fotocopy KTP Penangung Jawab.
    2. Foto berwarna penanggung jawab 4×6, sebanyak 4 lembar.
    3. Domisili Kelurahan Alamat produksi (Jika Alamat produksi tidak sama dengan Alamat KTP)
    4. Fotocopy SIUP.
    5. Surat Keterangan Penyuluhan (Jika Baru)
    6. Fotocopy sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT Asli (Jika Lama/ Perpanjangan).
    7. Gambar Denah Peta Lokasi Usaha.
    8. Fotocopy Formulir Permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

    Mudah sekali bukan? Apabila anda merasa malas, bosan dan anti ribet. Anda dapat datang dan berkonsultasi bersama JASAMURA

    Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis antar jemput berkas!

    Baca juga:PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN YAYASAN

    Hubungi Kami :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Ketahuilah Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

    Ketahuilah Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

    Ketahuilah Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT – PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak anggota yang mendukung berjalannya suatu perkerjaan atau produksi. Untuk dapat mengerti tentang apa itu PT, akan kami jelaskan mengenai kelebihan & kekurangan  PT sebagai berikut :

    PENGERTIAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PT 

    • Kelebihan PT :
    1. Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin di bandingkan dengan perusahaan persekutuan.
    2. Tanggung jawab pemilik perusahaan perseroan bersifat terbatas pada jumlah modal saham yang di milikinya.
    3. Struktur organisasinya lebih solid.
    4. Adanya pembagian keuntungan berupa deviden bagi para pemegang saham.
    5. Lebih mudah dalam mendapatkan modal usaha.
    6. Terdapat pemisah antara kekayaan pemilik dan kekayaan perusahaan.
    7. Memiliki kemudahan dalam mencari pegawai atau tenaga kerja perusahaan.
    • Kekurangan PT : 
    1. Tidak terjaminnya  kerahasiaan perusahaan.
    2. Jumlah pajak yang dibayar cukup besar.
    3. Modal perusahaan seperti biaya pendirian dan biaya organisasi lebih bersar dari persekutuan.
    4. Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada pemilik saham dan pengurus perusahaan.
    5. Kepemilikan perusahaan mudah untuk berpindah tangan.
    6. Banyak peraturan pemerintah yang mengikat serta harus terpaku pada regulasi pemerintahan yang berkuasa.

    Sumber : Jasa Pembuatan PT Termurah

    Demikian penjelasan mengenai kekurangan & kelebihan PT (Perseroan Terbatas). Jika anda kesulitan dalam mengurus Pendirian PT, maka Anda dapat mempercayakan Proses Pengurusan PT Anda pada JASAMURA.

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official