Penulis: admin

  • Jasa Pembuatan PT Termurah Jakarta

    Jasa Pembuatan PT Termurah Jakarta – PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentu hukum yang tidak asing bagi pengusaha. Membuat banyak pengusaha tertarik  untuk mengembangkan sayap bisnis mereka menggunakan badan usaha PT di kota Delta tersebut.

    Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat membuat PT / Perseroan Terbatas yang harus Anda penuhi?

    Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

    Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pembuatan PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pembuatan PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!


    Syarat Pembuatan PT Jakarta :

    • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
    • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
    • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
    • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/ surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
    • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
    • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

    Baca juga :  Mau Mendirikan Yayasan

    Nah, sampai sini jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer 0822-4591-9961 Gratis konsultasi sepuasnya, sekaligus gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 0822-4591-9961
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya?

    Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya?

    Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya?

    Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya!Yayasan merupakan sebuah organisasi berbadan hukum yang cukup banyak berdiri, khususnya di Indonesia.

    Umumnya Yayasan berdiri dengan tujuan utama untuk sosial, agama dan kemanusiaan yang melibatkan banyak orang sehingga tak jarang Yayasan pun di sebut sebagai organisasi karena banyaknya partisipan.

    Namun meskipun Yayasan merupakan organisasi, Yayasan juga tetap membutuhkan izin usaha sebagai bentuk legalitas dalam setiap kegiatannya.

    Nah! Apakah Anda yang membaca artikel ini ingin turut serta mendirikan Yayasan, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang bisa Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan?

    Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir! Di artikel ini kami akan menjelaskan apa saja syarat pendirian Yayasan yang dapat Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan. Simak baik-baik ya!

    Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

    Syarat Pendirian Yayasan

    Secara umum dalam mengurus pendirian Yayasan, Anda akan di minta untuk melampirkan beberapa syarat sebagai berikut:

    • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri Yayasan
    • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik pendiri Yayasan

    Mudah sekali bukan? Cukup dengan dua syarat pendirian Yayasan di atas, Anda bisa segera mengurus proses pendirian Yayasan Anda!

    Namun terlepas dari dua syarat di atas, Anda juga tetap harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti AD/ART Yayasan.

    Jadi siapkan dokumen-dokumen pendukung tersebut dengan sebaik mungkin ya! Agar nantinya proses pendirian Yayasan Anda tidak terhambat di tengah jalan, karena Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung sebelumnya.

    Jasa Pendirian Yayasan

    Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

    Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

    Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

    Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official

  • Mau Mendirikan PT? Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

    Mau Mendirikan PT Simak Langkah-langkah Berikut Ini

    Mau Mendirikan PT? Simak Langkah-langkah Berikut Ini! —Anda tertarik untuk mendirikan PT, namun Anda tidak tahu apa saja yang harus Anda siapkan?

    Tenang… tidak perlu khawatir! Hal-hal semacam ini memang wajar terjadi bagi seorang pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya menjadi PT atau Perseroan Terbatas.

    Kebanyakan pengusaha merasa kebingungan di awal tentang apa saja yang harus di persiapkan ketika ingin mendirikan PT.

    Tidak jarang, karena rasa bingungnya tersebut, sebagian pengusaha justru memilih untuk menunda pendirian PT nya karena tidak tahu apa saja yang harus di persiapkan dan di mana mereka bisa mengurus pendirian PT.

    Yang seperti ini jelas sangat di sayangkan. Waktu di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis adalah waktu yang sudah selayaknya untuk Anda maksimalkan.

    Nah! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskan kepada Anda secara tuntas mengenai apa saja langkah-langkah yang Anda perlukan untuk mendirikan PT.

    Sehingga Anda pun lebih tahu, bisa mempersiapkan diri dan tentunya bisa mendirikan PT tanpa menunggu nanti lagi.

    Baca Juga: Bingung Urus Perizinan CV? Ini Solusinya!

    Maka dari itu, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya. Semoga bermanfaat!

    Langkah-langkah Mendirikan PT

    • Mempersiapkan data pendiri

    Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan PT adalah mempersiapkan data pendiri PT.

    Sebab perlu Anda ketahui kembali bahwa PT merupakan badan usaha yang di bentuk lebih dari dua orang.

    Selain itu, PT pun berdiri dengan adanya perkumpulan modal dari berbagai macam saham yang di kumpulkan.

    Jadi mempersiapkan data pendiri PT merupakan langkah utama yang harus Anda lakukan.

    • Membuat Akta di Notaris

    Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah membuat akta pendirian PT di Notaris setempat.

    Hal ini berguna untuk memastikan bahwa PT yang Anda dirikan adalah PT yang resmi, terdaftar dan berhak beroperasi karena sudah memiliki izin.

    Nah! Coba sekarang mulai mempersiapkan diri dan berbagai macam dokumen pelengkap untuk mengurus akta pendirian PT Anda di Notaris setempat ya!

    • Pengesahan SK Menteri

    Selanjutnya adalah pengesahan SK (Surat Keterangan) Menteri terkait pendirian PT Anda.

    Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

    Biasanya tahapan ini akan ikut bersama Notaris. Jadi sebisa mungkin Anda harus terus memantau ya sejauh mana proses pendirian PT Anda di Notaris.

    • Mengurus Pembuatan Surat Domisili

    PT yang Anda dirikan tentu berlokasi di suatu tempat bukan? Oleh karena itu, Anda harus memastikan untuk turut serta mengurus pembuatan surat domisili dari lokasi PT Anda berdiri.

    Umumnya surat domisili bisa Anda urus melalui kantor kelurahan setempat. Jadi jangan sampai terluput mengurus surat domisili ya, agar PT yang Anda dirikan di akui dan memiliki hak untuk beroperasi di lokasi tersebut.

    • Membuat NPWP di Kantor Pajak

    Sebagai pengusaha yang taat dengan aturan hukum, membayar pajak juga harus Anda perhatikan!

    Pastikan lagi PT Anda sudah memiliki NPWP di Kantor Pajak ya. Sehingga Anda bisa membayar pajak sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tentukan.

    • Mengurus Izin Usaha

    Langkah berikutnya yang tidak boleh Anda tinggalkan adalah mengurus izin usaha!

    Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda memiliki kewajiban untuk mengurus izin usaha. Mengapa demikian?

    Sebab izin usaha merupakan bentuk legalitas dari usaha yang Anda kelola. Selain itu dengan adanya izin usaha, Anda juga bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai produksi maupun distribusi produk.

    Bukan hanya itu saja, izin usaha juga bisa menjadi sebab para pelanggan percaya dengan produk yang Anda pasarkan.

    Namun sangat di sayang kan, banyak pengusaha yang sering menunda-nunda pengurusan izin usaha bahkan tak jarang justru tidak mengurus izin usaha sama sekali dengan berbagai alasan.

    Mulai dari tidak tahu caranya, khawatir menguras banyak biaya bahkan tidak tahu ingin mengurus izin usaha di mana.

    Jasa Pendirian PT

    Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

    Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

    Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

    Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official

  • Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021Sebagai seorang pengusaha yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha tentu tidak asing dengan istilah SKDU.

    SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan salah satu dokumen bukti legalitas yang wajib di miliki oleh pengusaha, khususnya bagi yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha.

    SKDU sendiri di keluarkan oleh Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang berisi mengenai kebenaran bahwa lokasi usaha tersebut memang ada.

    Memiliki SKDU jelas tidak bisa di anggap remeh, sebab SKDU dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai izin usaha lain seperti SIUP, TDP, NPWP Perusahaan bahkan Izin Gangguan (HO).

    Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang belum memiliki SKDU dan butuh mengurus pembuatan SKDU, namun tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

    Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini POPJASA akan memberitahu Anda apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembuatan SKDU. Simak dan catat ya!

    Baca juga:Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

    Syarat Pembuatan SKDU

    Umumnya dalam mengurus pembuatan SKDU, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:

    • Menyiapkan Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
    • Melampirkan fotokopi Akta CV/PT
    • Melampirkan fotokopi KTP Direktur
    • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) milik Direktur, di lampirkan
    • Foto kantor CV/PT tampak luar dan tampak dalam
    • Melampirkan Sertifikat Tempat Usaha/Surat Sewa (jika ada)

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk mengurus pembuatan SKDU?

    Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus SKDU Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan IUTS dalam waktu SINGKAT!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

    Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

    Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

    Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

    Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran — Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi merupakan alat pengawasan pemerintah terhadap perlindungan konsumen.

    Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi di keluarkan secara langsung oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Adapun Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi ini di gunakan pemerintah untuk mengendalikan faktor makanan, orang dan tempat proses pengolahan.

    Tidak ketinggalan, salah satu faktor yang turut di kendalikan juga adalah perlengkapan pengolahan makanan yang memiliki kemungkinan untuk menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

    Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi terbagi menjadi beberapa bagian. Namun di artikel kali ini kami akan membahas Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi khusus di Restoran.

    Nah! Bagi Anda pengusaha yang memiliki bisnis di bidang Restoran, namun belum memiliki Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran karena Anda tidak tahu apa saja syarat yang di perlukan untuk pembuatan nya, maka Anda tidak perlu khawatir!

    Kami akan menjelaskan secara tuntas mengenai syarat pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

    Syarat Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

    Umumnya dalam pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

    • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian Yayasan atau Akta Pendirian Perusahaan berbadan hukum
    • Melampirkan soft file Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan surat keterangan domisili tinggal pemohon
    • Layout instalasi pengolahan limbah lengkap dengan keterangan, di lampirkan
    • Fotokopi Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi makanan bagi pengusaha dan penjamah makanan
    • Melampirkan pas photo digital terbaru ukuran 4×6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
    • Melampirkan fotokopi perizinan lain yang di miliki yang terkait dengan usaha (SIUP, TDP Pariwisata dan IMB yang sesuai peruntukannya)

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan syarat-syarat yang harus Anda lampirkan dalam proses pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca; Jasa Pembuatan IUTS

    HUBUNGI KAMI :
    • Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

    Urus Pendirian PT di Masa Pandemi Siapa Takut

    Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut — Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia, memang memiliki dampak besar.

    Tidak hanya dalam sektor pendidikan, pandemi Covid-19 juga turut memiliki dampak dalam sektor ekonomi, industri dan bisnis.

    Tidak heran, kebanyakan calon pengusaha pun memilih untuk menunda pendirian usaha nya karena khawatir dengan pandemi Covid-19.

    Padahal menunda-nunda pendirian usaha itu tidak berarti akan menyelesaikan masalah, lho! Sebab jika dengan mendirikan usaha, Anda dapat terbantu di masa pandemi lantas mengapa harus di tunda?

    Baca Juga: Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

    Jika Anda khawatir mengurus pendirian usaha khususnya pendirian PT atau Perseroan Terbatas, karena khawatir dengan pandemi Covid-19 misalnya khawatir terpapar karena harus mengurus sendiri keluar, maka Anda tidak perlu khawatir lagi!

    Sebab Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA dengan Anda yang cukup berdiam diri di rumah.

    Syarat Pendirian PT

    Adapun syarat pendirian PT yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

    • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
    • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
    • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
    • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
    • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
    • 6 lembar materai Rp. 6000,-

    Jasa Pendirian PT di Masa Pandemi

    Segera urus pendirian PT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca Juga: Jasa Pendirian PT Termurah

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • PENDIRIAN UD DI SURABAYA

    PENDIRIAN UD DI SURABAYA

    PENDIRIAN UD DI SURABAYA

    PENDIRIAN UD DI SURABAYA — UD (Usaha Dagang) adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang dijual.

    Pada umumnya usaha berbentuk UD akan memperoleh keuntungan penjualan dari perhitungan biaya distribusi dan operasional. Sedangkan untuk pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

    Keuntungan mendirikan UD adalah terdapatnya fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan UD dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir).

    Lantas apa saja persyaratan yang bisa dipenuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian UD di Surabaya secara jelas dan tuntas.

    Syarat Pendirian UD

    1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
    2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
    3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

    Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung, ya!

    Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pendirian UD atau justru kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada JASAMURA.

    Bukan hanya itu, JASAMURA juga dikenal sebagai satu-satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang jauh lebih hemat daripada konsultan perizinan dan pendirian usaha lainnya.

    Mengapa demikian?

    Sebab di JASAMURA, estimasi waktu pengerjaan pendirian UD kurang lebih 2-3 hari (selama semua persyaratan terpenuhi). Kamu juga akan memperoleh SIUP sekaligus NIB.

    Semua paket perizinan usaha untuk pendirian UD ini akan kamu miliki cukup dengan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- saja!

    HUBUNGI KAMI :

    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Bingung Urus Perizinan CV Ini Solusinya

    Bingung Urus Perizinan CV, Ini Solusinya

    Bingung Urus Perizinan CV? Ini Solusinya! — Sudah lama ingin urus perizinan CV, tapi selalu saja tertunda?

    Pertama karena tidak memiliki banyak waktu luang, kedua karena kini pandemi sedang kembali meningkat di seluruh penjuru kota.

    Ingin keluar sebentar untuk urus perizinan CV pun jadi harus berpikir dua kali, sebab bisa jadi virus menjangkiti.

    Kalau demikian adanya, maka Anda tidak perlu bingung lagi! Percayakan saja langsung proses perizinan CV Anda di JASAMURA!

    JASAMURA siap sedia membantu Anda untuk urus perizinan CV dengan Anda yang cukup duduk tenang di rumah.

    Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut!

    Namun sebelum itu, Anda juga tetap harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk membantu proses perizinan CV Anda di JASAMURA ya!

    Syarat Perizinan CV

    Nah! Adapun dokumen-dokumen pendukung yang bisa Anda lampirkan ketika hendak urus perizinan CV adalah sebagai berikut:

    1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
    2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
    4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
    5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
    6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
    7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

    Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya dokumen-dokumen yang tertera di atas pun sebagian besar sudah Anda miliki.

    Baca Juga: Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

    Jasa Perizinan CV

    Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

    Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

    Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

    Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

    Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

    Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya — Banyak yang mengatakan bahwa menjual makanan dan minuman adalah bisnis yang tidak pernah salah.

    Karena makanan dan minuman lebih mudah di terima oleh masyarakat. Selain itu makanan dan minuman pun merupakan kebutuhan yang tidak mungkin di tinggal kan.

    Hal ini membuat banyak pengusaha tergiur untuk menjual makanan dan minuman, khususnya para pengusaha yang memulai produksi makanan dan minuman nya melalui skala rumahan.

    Namun meskipun bisnis yang satu ini menggiurkan, tetap saja ada poin-poin penting yang harus Anda perhatikan, khususnya perizinan usaha.

    Adapun izin usaha yang dapat Anda kantongi jika ingin memproduksi makanan dan minuman berskala rumahan adalah PIRT.

    PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman di skala rumahan.

    PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor izin dan memiliki masa berlaku selama 5 tahun.

    Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

    Fungsi dan tujuan dari memiliki PIRT adalah sebagai jaminan bagi para konsumen dari produsen bahwa produk yang di jual aman dan sudah memiliki izin edar.

    Syarat Pembuatan PIRT di Surabaya

    Bagi Anda yang juga turut menggeluti bisnis makanan dan minuman berskala rumahan di area Surabaya, Anda bisa mengurus pembuatan izin usaha PIRT di JASAMURA!

    Adapun syarat-syarat pembuatan PIRT di Surabaya yang bisa Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

    1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
    2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
    3. Surat Keterangan Domisili
    4. Peta Lokasi Tempat Usaha
    5. Fotokopi SIUP/TDP
    6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
    7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
    8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
    9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
    10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
    11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
    12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
    13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

    Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

    Segera urus pembuatan PIRT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PIRT dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca Juga: Syarat Pengurusan SKDU Terbaru di Tahun 2021

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pembuatan CV di Surabaya

    Jasa Pembuatan CV di Surabaya

    Jasa Pembuatan CV di Surabaya — Jika Anda merupakan seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah CV.

    CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) adalah salah satu badan usaha yang cukup di kenal di Indonesia.

    Proses pembuatan CV juga di kenal mudah karena hanya memerlukan minimal 2 (dua) orang pendiri.

    Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih CV sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

    Selain karena proses pembuatan CV yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

    Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan CV di Surabaya?

    Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan CV di Surabaya berikut ini ya!

    Syarat Pembuatan CV di Surabaya

    • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
    • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
    • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
    • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
    • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

    Prosedur Pembuatan CV di Surabaya

    • Mempersiapkan data pendirian CV

    Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), Tempat Kedudukan CV, Maksud dan Tujuan CV, Struktur Permodalan dan Pengurus CV.

    • Proses pembuatan akta pendirian CV di Notaris

    Akta pendirian CV tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV.

    Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

    • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

    Setelah di buat akta pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.

    • Mengurus surat domisili

    Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

    Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti CV Anda berdiri.

    • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

    NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

    • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

    SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

    • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

    TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

    Baca: Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

    Jasa Pembuatan CV di Surabaya

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan CV, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan CV Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan CV dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official