Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya?
Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya! — Yayasan merupakan sebuah organisasi berbadan hukum yang cukup banyak berdiri, khususnya di Indonesia.
Umumnya Yayasan berdiri dengan tujuan utama untuk sosial, agama dan kemanusiaan yang melibatkan banyak orang sehingga tak jarang Yayasan pun di sebut sebagai organisasi karena banyaknya partisipan.
Namun meskipun Yayasan merupakan organisasi, Yayasan juga tetap membutuhkan izin usaha sebagai bentuk legalitas dalam setiap kegiatannya.
Nah! Apakah Anda yang membaca artikel ini ingin turut serta mendirikan Yayasan, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang bisa Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan?
Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir! Di artikel ini kami akan menjelaskan apa saja syarat pendirian Yayasan yang dapat Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan. Simak baik-baik ya!
Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut
Syarat Pendirian Yayasan
Secara umum dalam mengurus pendirian Yayasan, Anda akan di minta untuk melampirkan beberapa syarat sebagai berikut:
- Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri Yayasan
- Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik pendiri Yayasan
Mudah sekali bukan? Cukup dengan dua syarat pendirian Yayasan di atas, Anda bisa segera mengurus proses pendirian Yayasan Anda!
Namun terlepas dari dua syarat di atas, Anda juga tetap harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti AD/ART Yayasan.
Jadi siapkan dokumen-dokumen pendukung tersebut dengan sebaik mungkin ya! Agar nantinya proses pendirian Yayasan Anda tidak terhambat di tengah jalan, karena Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung sebelumnya.
Jasa Pendirian Yayasan
Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di JASAMURA!
JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.
Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!
Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.
Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!
HUBUNGI KAMI :
- WhatsApp:
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official