Penulis: admin

  • Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

    Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

    Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

    Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli – Usaha Dagang atau UD adalah usaha perseorangan yang di lakukan tanpa di daftarkan ke pengadilan negeri setempat atau departemen hukum dan HAM RI.

    Tentu saja hal ini karena UD memiliki banyak keuntungan, proses pendirian UD pun terkenal cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.

    Di tahun 2021 ini, pendirian UD pun semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

    Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk UD?

    Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian UD di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

    Syarat Pendirian UD di Tahun 2021

    • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
    • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
    • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

    Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian UD?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian UD Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian UD dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca: Jasa Pengurusan CV Murah

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021Sebagai seorang pengusaha yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha tentu tidak asing dengan istilah SKDU.

    SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan salah satu dokumen bukti legalitas yang wajib di miliki oleh pengusaha, khususnya bagi yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha.

    SKDU sendiri di keluarkan oleh Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang berisi mengenai kebenaran bahwa lokasi usaha tersebut memang ada.

    Memiliki SKDU jelas tidak bisa di anggap remeh, sebab SKDU dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai izin usaha lain seperti SIUP, TDP, NPWP Perusahaan bahkan Izin Gangguan (HO).

    Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang belum memiliki SKDU dan butuh mengurus pembuatan SKDU, namun tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

    Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini POPJASA akan memberitahu Anda apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembuatan SKDU. Simak dan catat ya!

    Baca juga: Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap

    Syarat Pembuatan SKDU

    Umumnya dalam mengurus pembuatan SKDU, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:

    • Menyiapkan Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
    • Melampirkan fotokopi Akta CV/PT
    • Melampirkan fotokopi KTP Direktur
    • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) milik Direktur, di lampirkan
    • Foto kantor CV/PT tampak luar dan tampak dalam
    • Melampirkan Sertifikat Tempat Usaha/Surat Sewa (jika ada)

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk mengurus pembuatan SKDU?

    Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus SKDU Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan dalam waktu SINGKAT!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Syarat Pengurusan TDUP Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan TDUP Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan TDUP Terbaru Di Tahun 2021

    Syarat Pengurusan TDUP Terbaru Di Tahun 2021 – Anda memiliki usaha berupa jasa pariwisata yang sudah cukup terkenal dan memiliki banyak pelanggan setia?

    Namun sayangnya Anda masih belum kunjung mengantongi izin usaha dari jasa pariwisata Anda? Berbagai alasan pun senantiasa tersampaikan setiap kali orang bertanya mengenai izin usaha.

    Mulai dari merasa malas, tidak memiliki banyak waktu, tidak tahu ingin mengurus di mana, khawatir akan menguras banyak biaya bahkan tidak tahu izin usaha apa yang harus di urus.

    Wah! Jika demikian adanya maka membaca artikel yang satu ini sudah pasti cukup tepat bagi Anda. Sebab kami akan menjelaskan secara tuntas mengenai izin usaha yang cocok bagi jasa pariwisata, sekaligus apa saja syarat dan di mana mengurus izin usaha nya. Simak baik-baik ya!

    TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)

    TDUP atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata merupakan bukti tanda daftar yang wajib di miliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

    Sektor pariwisata yang di maksud disini meliputi Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyedia Makanan dan Minuman sekaligus Jasa Pramuwisata.

    TDUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan operasional usaha, namun tetap harus melakukan pembaharuan izin usaha setiap 5 (lima) tahun sekali.

    Syarat Pembuatan TDUP

    Secara umum, jika Anda ingin mengurus pembuatan TDUP maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

    • Merupakan badan usaha/perseorangan
    • Melampirkan NPWP & KTP
    • Melampirkan Sertifikat IMB (sesuai dengan peruntukkannya)
    • Surat Tanah/Surat Sewa (jika sewa), turut serta di lampirkan

    Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus pembuatan TDUP di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus pembuatan TDUP.

    Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi JASAMURA!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP

    Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP

    Jasa Perizinan CV Murah di Kabupaten Gresik

    Berikut Pengertian & Panduan Lengkap SIUP – Apakah Anda sedang menjalankan usaha dagang dan sudah memiliki izin usaha? Sebelum Mengesahkan usaha Anda di mata hukum, Anda harus Melakukan pendaftaran usaha Anda dan mendapatkan izin dalam menjalakan bisnis perdagangan.

    Izin usaha yang harus Anda miliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Membuat SIUP di perlukan dan di wajibkan bagi Anda yang akan mendirikan usaha perdagangan dalam bentuk perseorangan ataupun badan usaha.

    APA ITU SIUP?

    SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang di kelola dapat menkan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

    SIUP di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Baik itu perdagangan barang/jasa.

    Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

    Peratuaran Tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No, 07/M-DAG/PER/2017.

    Syarat Pembuatan SIUP di Tahun 2021

    • Melampirkan Akta Pendirian
    • Fotokopi SK Kemenkumham
    • Melampirkan NPWP perusahaan
    • Melampirkan NPWP pengurus yang tertulis di Akta Pendirian
    • Fotokopi KTP pribadi milik pendiri

    Baca juga:Panduan Lengkap Pembuatan SIUP Di Tahun 2021

    Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu SIUP, sekaligus apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUP?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUP Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUP dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    Baca: Syarat Pembuatan TDG di Tahun 2021

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official

  • Jasa Pembuatan SKT Lengkap

    Jasa Pembuatan SKT Lengkap

    Jasa Pembuatan SKT Lengkap

    Jasa Pembuatan SKT LengkapSKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

    Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

    Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

    Syarat Pembuatan SKT

    1. Pass foto berwarna 3×4
    2. Ijazah minimal SMA/SMK
    3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
    4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

    Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

    Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

    Tujuan Memiliki SKT

    • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
    • SKT sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT juga bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.
    • Perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

    Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

    Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

    Nah! Mudah sekali bukan?

    Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SKT. Anda bisa percayakan pada JASAMURA!

    Mengapa harus JASAMURA?

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

  • Jasa Pembuatan SKA Lengkap Di Tahun 2021

    Jasa Pembuatan SKA Lengkap Di Tahun 2021

    Jasa Pembuatan SKA Lengkap Di Tahun 2021

    Jasa Pembuatan SKA Lengkap Di Tahun 2021 — SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi tenaga ahli bidang kontraktor atau konsultan dengan kualifikasi sebagai Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda.

    SKA sangat dibutuhkan sebagai syarat utama untuk pengurusan sertifikasi dan registrasi badan usaha bidang jasa konstruksi.

    Karena badan usaha bidang jasa konstruksi akan membutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat keahlian SKA untuk di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) atau Penanggungjawab Bidang (PJB).

    Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKA? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

    SYARAT PEMBUATAN SKA

    1. Pass foto berwarna ukuran 3×4 terbaru
    2. Ijazah minimal D3 (di legalisir)
    3. Fotokopi NPWP pribadi
    4. Fotokopi KTP pribadi

    Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKA

    Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKA akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKA telah terkumpul.

    Manfaat Memiliki SKA

    • Memiliki SKA bertujuan untuk memenuhi syarat undang-undang. Di Indonesia terdapat undang-undang yang mengatur tentang jasa konstruksi dan tertera dengan jelas dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.

    Selain undang-undang, ada pula Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, sudah merupakan keperluan pokok untuk memiliki SKA.

    • Membuat SKA merupakan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya SKA, masyarakat akan mengakui kompetensi Anda sebagai seorang ahli dalam bidang konstruksi.
    • Membuat SKA dapat menjadi acuan industri konstruksi. Sebab dari SKA, umumnya kita akan mudah menilai kualitas dari sebuah industri konstruksi.
    • SKA bisa menjadi penunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Karena biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim di haruskan memiliki sertifikat SKA.

    Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKA?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena JASAMURA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKA.

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor  . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp:
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official

  • Jasa Pengurusan Perizinan UD Termurah

    Jasa Pengurusan Perizinan UD Termurah

    Jasa Pengurusan Perizinan UD Termurah

    Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

    Padahal UD yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

    Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

    Jangan sampai Anda melakukan operasional UD, tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

    Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

    Nah! Adapun jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan UD, maka tidak perlu khawatir! Sebab ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus perizinan UD.

    Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD. Yuk simak di bawah ini!

    Syarat Pengurusan Perizinan UD

    Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

    • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
    • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
    • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

    Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

    Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan UD Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

    Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

    Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

    Sudah lama menjadi pemilik CV atau Persekutuan Komanditer, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

    Padahal CV yang Anda dirikan sudah di kenal masyarakat, bahkan sudah memiliki pelanggan setia namun masih enggan juga mengurus perizinan usaha?

    Alasannya mulai dari rasa malas sampai dengan khawatir akan menguras banyak waktu dan biaya?

    Wah hati-hati ya! Jangan sampai CV atau Persekutuan Komanditer Anda mendadak berhenti karena tidak memiliki izin usaha.

    Jika Anda kesulitan dalam mengurus izin usaha CV, maka tidak perlu khawatir! Kini ada JASAMURA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan CV.

    Baca Juga: Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan CV. Yuk simak di bawah ini!

    Syarat Pengurusan Perizinan CV

    Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

    • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
    • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
    • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
    • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
    • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

    Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

    Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan PT Murah

    Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Jasa Pengurusan Perizinan PT Murah

    Jasa Pengurusan Perizinan PT Murah

    Jasa Pengurusan Perizinan PT Murah

    Jasa Pengurusan Perizinan PT Murah

    Anda pemilik usaha PT atau Perseroan Terbatas, namun belum kunjung mengurus izin usaha?

    Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus izin usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah pasti sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

    Bahkan bisa jadi tanpa menunggu aba-aba, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

    Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin bukan kalau usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak mengantongi izin usaha?

    Nah jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini ada JASAMURA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT

    Baca Juga: Inilah Prosedur Perubahan Nama PT

    Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

    Syarat Pengurusan Perizinan PT

    Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

    • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
    • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
    • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
    • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
    • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
    • 6 lembar materai Rp. 6000,-

    Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

    Baca Juga: Ketahuilah Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

    Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan PT Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

    Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Panduan Lengkap Pendirian Yayasan

    Panduan Lengkap Panduan Yayasan

    Panduan Lengkap Pendirian Yayasan — Mendengar atau membaca kata Yayasan, tentu tidak asing bagi Anda. Terlebih jika Anda merupakan seorang pengusaha.

    Sebagai organisasi berbadan hukum, Yayasan umumnya berdiri dengan tujuan utama untuk sosial, agama maupun kemanusiaan.

    Dasar hukum dari Yayasan telah tercantum dalam UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

    Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mendirikan Yayasan, namun Anda bingung dengan apa saja syarat dan prosedur pendirian Yayasan yang harus Anda persiapkan?

    Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai panduan lengkap pendirian Yayasan berikut ini ya!

    Syarat Pendirian Yayasan

    • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri
    • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri

    Baca: Jasa Pembuatan UD di Sidoarjo

    Prosedur Pendirian Yayasan

    Umumnya tahapan-tahapan dari pendirian Yayasan terdiri dari:

    • Menyiapkan Nama Yayasan

    Hal utama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan nama Yayasan. Biasanya Anda akan di minta untuk menyiapkan 3 (tiga) nama cadangan.

    Secara umum, proses menyiapkan nama Yayasan memakan waktu kurang lebih satu bulan.

    Baru setelah nama Yayasan Anda di setujui, Anda dapat melakukan penandatanganan Akta Yayasan yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

    • Menentukan Fokus dari Operasional Pendirian Yayasan

    Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah menentukan fokus dari operasional pendirian Yayasan.

    Maksud dari menentukan fokus adalah Yayasan yang nantinya Anda dirikan akan beroperasional di bidang agama, kemanusiaan, sosial atau yang lainnya.

    • Menyusun Struktur Kepengurusan

    Sebagai organisasi, Yayasan tentu membutuhkan struktur kepengurusan. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah menyusun struktur kepengurusan Yayasan Anda.

    Umumnya, struktur kepengurusan Yayasan terdiri atas Pembina (Ketua), Pengurus dan Pengawas.

    • Menyusun Anggaran Dasar

    Langkah terakhir yang tidak boleh Anda lupakan adalah menyusun Anggaran Dasar Yayasan.

    Adapun Anggaran Dasar Yayasan meliputi:

    • Nama Yayasan
    • Lokasi Yayasan
    • Visi dan Misi Yayasan
    • Program Kerja Yayasan
    • Nilai Aset Yayasan (harus di pisah antara aset Yayasan maupun aset pribadi pendiri)
    • Struktur Organisasi
    • Hak dan Kewajiban Pengurus
    • Tata Cara Perekrutan/Pengangkatan Anggota
    • Tata Cara Pembubaran Yayasan

    Jasa Pendirian Yayasan

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian Yayasan, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian Yayasan Anda pada JASAMURA!

    JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

    Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian Yayasan dalam waktu SINGKAT!

    Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

    HUBUNGI KAMI :
    • WhatsApp: 0859 3240 2853
    • Email: jasamura.mo@gmail.com
    • IG: @jasamurasurabaya.official