Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan SKDU Terbaru Di Tahun 2021Sebagai seorang pengusaha yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha tentu tidak asing dengan istilah SKDU.

SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan salah satu dokumen bukti legalitas yang wajib di miliki oleh pengusaha, khususnya bagi yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha.

SKDU sendiri di keluarkan oleh Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang berisi mengenai kebenaran bahwa lokasi usaha tersebut memang ada.

Memiliki SKDU jelas tidak bisa di anggap remeh, sebab SKDU dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai izin usaha lain seperti SIUP, TDP, NPWP Perusahaan bahkan Izin Gangguan (HO).

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang belum memiliki SKDU dan butuh mengurus pembuatan SKDU, namun tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini POPJASA akan memberitahu Anda apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembuatan SKDU. Simak dan catat ya!

Baca juga: Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap

Syarat Pembuatan SKDU

Umumnya dalam mengurus pembuatan SKDU, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:

  • Menyiapkan Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
  • Melampirkan fotokopi Akta CV/PT
  • Melampirkan fotokopi KTP Direktur
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) milik Direktur, di lampirkan
  • Foto kantor CV/PT tampak luar dan tampak dalam
  • Melampirkan Sertifikat Tempat Usaha/Surat Sewa (jika ada)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk mengurus pembuatan SKDU?

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus SKDU Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *