Jasa Pengurusan PT di Yogyakarta
Mengurus pendirian PT (Perseroan Terbatas) bisa tampak rumit, tetapi dengan langkah yang tepat, Anda bisa memulai bisnis dengan mudah. Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pengurusan PT secara singkat dan jelas.
Apa itu PT?
PT, atau Perseroan Terbatas, adalah bentuk badan usaha di Indonesia yang memiliki badan hukum terpisah dari pemiliknya. Artinya, PT memiliki hak dan kewajiban hukum sendiri, serta dapat melakukan kegiatan bisnis secara mandiri. Keuntungan utama mendirikan PT termasuk perlindungan tanggung jawab pribadi, kemampuan untuk menarik investor, dan kemudahan dalam perizinan usaha.
Syarat Pembuatan PT Yogyakarta:
- Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
- Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
- Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
- Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/ surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
- Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Baca juga : Mau Mendirikan Yayasan
Nah, sampai sini jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa seperti ini Anda merasa khawatir saat keluar rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!
JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.
Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang jauh LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam proses SINGKAT!
Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis konsultasi sepuasnya dengan gratis Antar jemput berkas dimana Saja!
HUBUNGI KAMI :
- WhatsApp: https://bit.ly/seojasamuraid1
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official