Jasa Pendirian PT PERORANGAN Tanpa Ribet di Kabupaten Karawang

Jasa Pendirian PT PERORANGAN Tanpa Ribet di Kabupaten Karawang

Jasa Pendirian PT PERORANGAN Tanpa Ribet di Kabupaten Karawang, Tertarik untuk mendirikan PT Perorangan, namun Anda bingung bagaimana cara memulainya? Selain itu Anda pun masih ragu-ragu apakah PT Perorangan benar-benar bisa di dirikan atau tidak?

Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir! Ada POPJASA yang akan membantu Anda mengurus pendirian PT Perorangan dalam proses yang CEPAT dan dokumen yang tentunya LENGKAP!

Catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian PT Perorangan, supaya ketika proses pendirian PT Perorangan berlangsung Anda tidak bingung.

Baca Juga: Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Syarat Pendirian PT Perorangan

Seperti yang sudah kita ketahui, PT Perorangan hanya membutuhkan 1 (satu) orang pendiri. Namun bukan berarti dalam proses pendiriannya, PT Perorangan tidak memerlukan syarat.

Nah! Berikut ini merupakan syarat pendirian PT Perorangan yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama PT Perorangan yang terdiri dari 3 suku kata dan tidak berbahasa asing
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
  • Melampirkan surat keterangan zonasi usaha sesuai dengan ketentuan daerah usaha berdiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Tentunya sebagian besar syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, jadi ketika proses pendirian PT Perorangan berlangsung, Anda tinggal melampirkannya saja. Benar?

Jasa Perizinan CV Termurah 

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili dan ingin mengurus perizinan PT Perorangan, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official