Jasa Pembuatan CV di Paiton
Mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) adalah langkah strategis untuk memulai usaha di Indonesia. CV, atau kemitraan komanditer, adalah bentuk perusahaan di mana terdapat dua jenis sekutu: sekutu aktif yang mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh, serta sekutu pasif yang hanya menanamkan modal tanpa terlibat dalam operasional sehari-hari. Berikut adalah panduan lengkap mengenai pendirian CV:
Syarat Jasa Pendirian CV di Paiton
Syarat Perizinan CV saat ini yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
- Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
- Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui).
Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen di atas sudah Anda miliki, jadi ketika proses perizinan CV berlangsung Anda bisa cukup melampirkannya saja.
Jasa Perizinan CV Termurah di Paiton
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di JASAMURA, terkhusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Jember ya!
Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya! Ingatlah selalu ya, kalau Anda tidak memiliki izin usaha maka sanksi pasti akan mengintai usaha Anda!
Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak akan merugikan Anda!
Tidak percaya? Sudah langsung saja hubungi JASAMURA di nomor sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja! No Tipu!
HUBUNGI KAMI :
- WhatsApp:
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat pendirian CV, Anda dapat memulai usaha dengan langkah yang tepat dan sesuai ketentuan hukum. Pendirian CV yang benar akan membantu Anda menjalankan usaha dengan lancar dan sukses.