Jasa Pengurusan PT yang Termurah di Surabaya

Pengertian, Syarat Pengurusan, dan Manfaat PT di Surabaya

Jasa Pengurusan PT di Surabaya, Pembuatan PT di Surabaya, Jasa Legalitas Usaha Surabaya
Jasa Pengurusan PT di Surabaya, Pembuatan PT di Surabaya, Jasa Legalitas Usaha Surabaya

Pengertian PT

Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum yang paling umum di gunakan untuk menjalankan usaha di Indonesia. PT merupakan perusahaan yang kepemilikan sahamnya di bagi di antara para pemegang saham. Pendirian PT memiliki status hukum tersendiri yang terpisah dari pemiliknya, sehingga dapat bertindak sebagai entitas hukum yang mandiri dalam kontrak, hak, dan kewajiban.

Syarat Pendirian PT di Surabaya

Untuk mendirikan PT di Indonesia, terdapat beberapa syarat penting yang harus di penuhi:

1. Pemegang Saham: PT harus memiliki minimal dua orang pemegang saham. Saham dapat di miliki oleh perorangan maupun badan hukum.
2. Modal Dasar: Modal dasar minimal untuk mendirikan PT adalah Rp50.000.000, yang harus di cantumkan dalam anggaran dasar perusahaan.
3. Akta Notaris: Pendirian PT harus di buat dalam bentuk akta notaris yang mencakup anggaran dasar perusahaan.
4. Domisili Perusahaan: PT harus memiliki alamat tempat usaha yang jelas dan terdaftar.
5. Surat Keterangan Domisili: Di perlukan surat keterangan domisili dari pihak berwenang setempat.
6. NPWP dan SIUP: PT harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Manfaat PT

Mendirikan PT memberikan berbagai manfaat bagi para pendirinya, antara lain:

1. Pembatasan Tanggung Jawab: Salah satu manfaat utama PT adalah adanya pembatasan tanggung jawab pemegang saham. Artinya, tanggung jawab finansial pemegang saham terbatas pada modal yang di setorkan, melindungi aset pribadi mereka dari risiko perusahaan.
2. Kemudahan Akses Modal: PT memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan modal dari investor melalui penerbitan saham. Hal ini memudahkan perusahaan untuk mengembangkan usaha.
3. Kredibilitas dan Kepercayaan: Status PT memberikan kesan profesional dan kredibel kepada mitra bisnis dan klien, meningkatkan kepercayaan dalam transaksi bisnis.
4. Keberlanjutan Usaha: PT memiliki eksistensi hukum yang berkelanjutan, sehingga perusahaan dapat terus beroperasi meskipun ada perubahan dalam kepemilikan atau pengelolaan.

Dengan memahami pengertian, syarat pendirian, dan manfaat dari PT, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam merencanakan dan menjalankan usaha di Indonesia.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official