Jasa Pengurusan UD Kab. Pandeglang

Jasa Pengurusan UD Kab Pandeglang

Jasa Pengurusan UD Kab. Pandeglang

Jasa Pengurusan UD Kab. Pandeglang — Setelah menentukan berbagai macam bentuk badan usaha, kini Anda sudah memilih untuk mengurus pembuatan UD, namun mendadak Anda bingung?

Alasan bingungnya karena Anda tidak tahu bagaimana cara mengurus pembuatan UD, tidak tahu di mana mengurus pembuatan UD bahkan muncul rasa khawatir kalau mengurus pembuatan UD akan menguras banyak biaya?

Tenang! Tidak perlu khawatir atau bingung, karena ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus pembuatan UD dengan waktu yang SINGKAT, proses yang CEPAT dan biaya pembuatan yang di jamin LEBIH HEMAT!

Namun sebelum itu, ketahui dulu ya apa itu UD dan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi ketika ingin mengurus pembuatan UD.

Syarat Pengurusan UD

Ketika ingin mengurus pembuatan UD di JASAMURA, Anda dapat melampirkan beberapa dokumen/persyaratan sesuai dengan yang tercantum di bawah ini:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi saja ketika proses pembuatan UD berlangsung.

Namun ingat… jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan UD Kab. Pandeglang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan UD Anda di JASAMURA!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan UD di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

Baca Juga: Jasa Pendirian UD Jakarta Barat

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *