Jasa Perizinan CV Kota Probolinggo

Jasa Perizinan CV Kota Probolinggo

Jasa Perizinan CV Kota Probolinggo

Jasa Perizinan CV Kota Probolinggo — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang cukup terkenal di Indonesia.

Tidak hanya terkenal, CV juga banyak di gandrungi oleh banyak pengusaha karena banyaknya keuntungan yang di raih dengan memiliki CV.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang juga ingin mendirikan CV, namun ragu bahkan bingung dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus izin usaha nya?

Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir apalagi bimbang sehingga memutuskan untuk menunda pendirian CV sebab ada JASAMURA!

Baca Juga: Jasa Perizinan CV Kab. Pasuruan

JASAMURA akan memberitahu Anda apa saja syarat perizinan CV paling TERBARU dan TERLENGKAP. Jadi simak sekaligus catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan CV Terlengkap

Syarat Perizinan CV saat ini yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen di atas sudah Anda miliki, jadi ketika proses perizinan CV berlangsung Anda bisa cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan CV Termurah di Kota Probolinggo

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di JASAMURA, terkhusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Probolinggo ya!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya! Ingatlah selalu ya, kalau Anda tidak memiliki izin usaha maka sanksi pasti akan mengintai usaha Anda!

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak akan merugikan Anda!

Tidak percaya? Sudah langsung saja hubungi JASAMURA di nomor  sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja! No Tipu!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *