Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Purwakarta

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Purwakarta

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Purwakarta

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Purwakarta — Mau mengurus pendirian UD, namun tidak tahu apa saja syaratnya?

Sudah berupaya mencari tahu, namun tidak kunjung bertemu sampai akhirnya Anda pun menunda-nunda waktu untuk mengurus pendirian UD?

Eits… jangan di tunda lagi urus izin usaha nya! Karena menunda pengurusan izin usaha bisa berdampak pada kemungkinan usaha Anda di tutup secara paksa lho!

Tapi tenang saja! Ada JASAMURA yang akan membantu Anda untuk tahu apa saja sih kiranya syarat pendirian UD. Jadi simak dan catat baik-baik ya, agar Anda bisa segera mengurus pendirian UD.

Syarat Lengkap Pendirian UD

Saat ingin mengurus pendirian UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirianUD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pendirian UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian, Pembuatan dan Pengurusan UD Termurah

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di JASAMURA, terkhusus bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta ya!

Yuk jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya!

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA. JASAMURA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian UD di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak akan merugikan Anda sebagai klien JASAMURA!

Baca Juga: Pendirian UD Hanya 1 Juta di Kabupaten Cianjur

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *