Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah – Usaha Dagang (UD) merupakan sebuah jenis usaha yang di lakukan dengan cara menjual-belikan suatu barang atau produk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Keuntungan Memiliki (UD) Usaha Dagang

  • Mudah di jalankan.

Karena pemilik usaha adalah individual maka segala apapun yang berada pada usaha dagang di kendalikan langsung oleh tangan pemilik.

  • Memiliki kekuasaan.

Seluruh hasil penjualan dan keuntungan akan menjadi milik pribadi atau pemilik UD tersebut.  Hal ini menambah keuntungan bagi pemilik karena tidak perlu memikirkan pembagian hasil penjualan atau keuntungan.

Selain keuntungan, Usaha Dagang (UD) juga mempunyai keterbatasan meskipun miliki kemudahan, di miliki sendiri, serta kekuasaan pada bagian dalamnya.

Nah! Berikut syarat apa saja yang di butuhkan Usaha Dagang (UD)?

Syarat Pengurusan (UD) Usaha Dagang

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada di fotokopi.

(Baca juga: Prosedur Pendirian UD)

JASA PENGURUSAN UD

Berbicara tentang syarat & keuntungan pengurusan UD tentunya berbeda-beda, tergantung dimana Anda mengurusnya, serta tempat usaha Anda.

Disini Anda bisa konsultasi sepuasnya 24jam secara lengkap dan mudah, bersama JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang di .

Hubungi kami :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • Instagram: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *