Terima Beres! Jasa Perizinan CV Termurah di Malang Raya

Mudah dan Murah! Begini Cara Pengurusan CV (Commanditaire Vennootschap) di Malang Tanpa Ribet

Jasa Pengurusan CV di Malang, Jasa Pembuatan CV di Malang, Jasa Pendirian CV di Malang, jasa legalitas usaha Malang
Jasa Pengurusan CV di Malang, Jasa Pembuatan CV di Malang, Jasa Pendirian CV di Malang, jasa legalitas usaha Malang

 

Apakah Anda ingin mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) untuk usaha Anda? Ingin tahu cara mengurusnya dengan cepat dan tanpa pusing? Tenang, di artikel ini kami akan membahas langkah-langkah pengurusan CV secara jelas dan sederhana. Jangan lewatkan, karena mendirikan CV bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda yang ingin memiliki bisnis dengan struktur yang lebih fleksibel namun tetap profesional!

Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?

CV adalah bentuk badan usaha persekutuan yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (yang bertanggung jawab mengelola perusahaan) dan sekutu pasif (yang hanya memberikan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan). CV sering dipilih oleh para pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan rekanan, namun tetap menginginkan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha.

Langkah-langkah Pengurusan CV
  1. Tentukan Nama CV yang Unik
    Langkah pertama dalam mendirikan CV adalah memilih nama perusahaan yang unik dan tidak bertentangan dengan nama perusahaan lain. Nama ini akan menjadi identitas CV Anda, jadi pastikan sudah memeriksa ketersediaannya di sistem HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk memastikan tidak ada masalah hukum di kemudian hari.
  2. Buat Akta Pendirian CV di Notaris
    Setelah nama perusahaan dipilih, Anda harus membuat akta pendirian CV yang dibuat oleh notaris. Akta ini memuat perjanjian antara sekutu aktif dan sekutu pasif, mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab serta modal yang disetorkan oleh masing-masing pihak. Akta pendirian ini akan menjadi dasar untuk proses legalisasi perusahaan.
  3. Daftarkan CV ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
    CV harus didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan. Meskipun CV bukan badan hukum yang terpisah seperti PT, pengesahan dari Kemenkumham tetap di perlukan untuk memberikan status hukum yang jelas pada usaha Anda.
  4. Pendaftaran NPWP Perusahaan
    Setelah CV terdaftar, Anda harus mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaan. NPWP ini wajib di miliki oleh setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia, dan di perlukan untuk keperluan perpajakan dan laporan keuangan.
  5. Mengurus Izin Usaha
    CV yang menjalankan usaha tertentu perlu mengurus Surat Izin Usaha (SIUP) sebagai legalitas dalam melakukan aktivitas perdagangan. Izin usaha ini di keluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan jenis usaha yang di jalankan.
  6. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
    Sebagai pengusaha, Anda wajib mendaftarkan karyawan Anda ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini adalah kewajiban sosial yang akan melindungi tenaga kerja Anda dan memastikan perusahaan Anda memenuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku.
Kenapa Mengurus CV Itu Penting?

Mengurus CV dengan benar memberikan banyak keuntungan, seperti:

  • Tanggung jawab terbatas: Sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang di setorkan, sementara sekutu aktif mengelola bisnis.
  • Kemudahan Pendanaan: CV memudahkan akses untuk mendapatkan dana atau investasi dari sekutu pasif maupun pihak luar.
  • Struktur Fleksibel: CV lebih fleksibel daripada PT dalam pengelolaan usaha karena tidak memerlukan struktur manajemen yang ketat.

Tidak Perlu Repot! Gunakan JasaMura untuk Pengurusan CV Anda

Mengurus CV memang bisa di lakukan sendiri, tetapi jika Anda ingin proses yang lebih cepat, mudah, dan tanpa stres, JasaMura siap membantu! Kami memiliki pengalaman dalam mengurus semua tahapan pendirian CV, mulai dari pembuatan akta pendirian, pendaftaran ke Kemenkumham, hingga pengurusan NPWP dan izin usaha. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan prosedur yang rumit dan waktu yang terbatas.

Segera hubungi JasaMura dan mulailah usaha Anda dengan langkah yang tepat! Fokus pada pengembangan bisnis, sementara kami urus urusan administrasinya.

Dengan JasaMura, Anda bisa memulai usaha dengan tenang, tanpa terbebani oleh prosedur yang rumit. Ayo, bangun CV Anda bersama kami!

: 0822-4591-9961

Instagram : @jasamuraofficial

Tiktok : @jasa.mura

Website : jasamura.id