Termurah! Jasa Pembuatan PT Kab Trenggalek 

Termurah! Jasa Pembuatan PT Kab Trenggalek 

Termurah! Jasa Pembuatan PT Kab Trenggalek  PT atau Perseroan Terbatas yaitu badan usaha berbentuk hukum yang tidak asing untuk pengusaha. Membuat banyak pengusaha tertarik untuk mengembangkan usaha mereka menggunakan badan usaha PT di kota Kemang tersebut.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat membuat PT/Perseroan Terbatas yang harus Anda penuhi?

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu santai untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di postingan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap apa saja syarat pembuatan PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pembuatan PT, tanpa harus merepotkan waktu Anda. Simak baik-baik ya!


Syarat Pembuatan PT Kemang:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/ surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca juga :  Mau Mendirikan Yayasan

Nah, sampai sini jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, Anda merasa khawatir saat keluar rumah, maka Anda bisa mempercayai proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang jauh LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati kami akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam proses SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomer Gratis konsultasi sepuasnya dengan gratis Antar jemput berkas dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *