Inilah Panduan Lengkap Tentang Izin BPOM

Inilah Panduan Lengkap Tentang Izin BPOM

Inilah Panduan Lengkap Tentang Izin BPOM

Inilah Panduan Lengkap Tentang Izin BPOMBPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluru peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan di lakukannya pengawasan terhadap obat-obatan dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk sudah aman untuk di komsumsi, dan tidak merugikan si pengkomsumsi. Jadi, saat membeli produk obat dan makanan ada baiknya memperhatikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jika, terdaftar produk tersebut sudah aman untuk di komsumsi.

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di JASAMURA!

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan Izin BPOM

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagaian besar syarat-syarat atas sudah Anda miliki, benar?

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin BPOM Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin BPOM dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

Baca Juga: Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *