Jasa Pengurusan NIB (Nomer Induk Berusaha)
Jasa Pengurusan NIB (Nomer Induk Berusaha) – NIB atau Nomer Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai dengan bidangnya.
NIB adalah salah satu jenis usaha yang berasal dari Perpres RI no. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha, NIB ini berlaku selama para pelaku usaha masih menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.. Berikut Syarat Pengurusan NIB :
- Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
- Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
- NPWP perusahaan, di fotokopi
- NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
- Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan
Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat mengurus NIB?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUJPT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJPT Anda pada JASAMURA!
JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.
Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJPT dalam waktu SINGKAT!
Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!
HUBUNGI KAMI :
- WhatsApp:
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official